Ntvnews.id, Jakarta - Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (Vina) dan Muhammad Rizky Rudiana (Eky) menyita perhatian publik dalam sepekan.
Polisi telah menangkap satu dari tiga DPO (daftar pencarian orang) yakni Pegi Setiawan alias Perong.
Di pengujung konferensi pers, Polda Jawa Barat pada Minggu, 26 Mei 2024, Pegi berontak mengatakan dirinya tidak terlibat kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Polisi lantas meresponsnya dengan mencegah Pegi berbicara lebih banyak. Pada Sabtu (25/5/2024) siang, Polda Jawa Barat menggelar konferensi pers soal tertangkapnya buronan kasus penganiayaan maut 8 tahun lalu atas nama Pegi Setiawan alias Perong.
Sang tersangka Perong pun dihadirkan, tapi diakhir dia berteriak mengaku difitnah sebagai tersangka di kasus pembunuhan Vina.
Pegi bahkan terus dikejar sejumlah awak media yang ingin mengorek pengakuannya hingga menuju ke sel tahanan Mapolda Jawa barat.
Aksi Pegi dipuji kuasa hukumnya. Apalagi sang tersangka hadir di konferensi pers tanpa didampingi. Sejumlah langkah perlawanan pun disiapkan.