Mendikdasmen Lakukan Pembaruan Sistem Pendidikan Dasar, Kata Zonasi dan Ujian Dihilangkan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Jan 2025, 12:40
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Mendikdasmen Abdul Mu'ti ditemui usai menghadiri Tanwir 1 Aisyiyah di Jakarta, Rabu (15/1/2025). Mendikdasmen Abdul Mu'ti ditemui usai menghadiri Tanwir 1 Aisyiyah di Jakarta, Rabu (15/1/2025). (ANTARA (Lintang Budiyanti Prameswari))

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa beberapa istilah yang sebelumnya digunakan dalam sistem pendidikan dasar dan menengah di Indonesia, akan dihapus dan diganti dengan mekanisme baru yang lebih relevan.

"Tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada," kata Abdul Mu'ti di Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.

Ia menambahkan bahwa penggantian istilah ini dilakukan untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil, transparan, dan berfokus pada pengembangan potensi siswa secara menyeluruh.

Abdul Mu'ti <b>(Antara/ Sean Filo Muhamad)</b> Abdul Mu'ti (Antara/ Sean Filo Muhamad)

"Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar," imbuh dia.

Abdul Mu'ti kemudian menjelaskan, bahwa konsep terkait pengganti ujian ini sudah selesai dan hendak diumumkan di waktu mendatang.

"Jadi nanti akan kami sampaikan, setelah peraturan mengenai PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) nanti keluar. Nah, karena itu mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai Idul Fitri," kata di lagi. 

Kemudian mengenai PPDB tahun 2025, Abdul Mu'ti menururkan bahwa keputusannya akan diputuskan dalam sidang kabinet.

"Sudah kami serahkan hasil kajian Kementerian kepada Bapak Presiden melalui Seskab. Kapan sistem diputuskan sepenuhnya kami menunggu arahan dan kebijaksanaan Bapak Presiden," imbuhnya.

x|close