Menteri Trenggono Perintahkan Jajarannya Bongkar Pagar Laut Tangerang Dalam 2x24 Jam

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Jan 2025, 14:49
thumbnail-author
Akbar Mubarok
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Sejumlah petugas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 km di perairan pesisir Tangerang, Banten, Kamis 9 Januari 2025 Ilustrasi - Sejumlah petugas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 km di perairan pesisir Tangerang, Banten, Kamis 9 Januari 2025 ((Antara) )

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, telah memerintahkan jajarannya untuk membongkar pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang terletak di perairan Tangerang, Banten, dengan batas waktu 2 x 24 jam.

Doni Ismanto Darwin, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, dalam keterangannya kepada ANTARA di Jakarta pada Senin, menyampaikan bahwa Menteri Trenggono telah menginstruksikan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, untuk melaksanakan pembongkaran tersebut.

Baca Juga : Menteri KKP dan KSAL Bertemu Bahas Pagar Laut, Siap Bantu Nelayan

"Menteri Kelautan dan Perikanan, Bapak Sakti Wahyu Trenggono telah memerintahkan Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk melaksanakan pembongkaran pagar laut di Tangerang dalam waktu maksimal 2 x 24 jam," kata Doni, Senin 20 Januari 2025.

Doni menjelaskan bahwa tenggat waktu tersebut juga memberi kesempatan bagi pihak yang merasa memiliki atau bertanggung jawab atas pagar tersebut untuk segera menyatakan diri.

Selama 2 x 24 jam, lanjut Doni, Dirjen PSDKP akan mempersiapkan logistik, personel, armada, dan melakukan koordinasi untuk memastikan pembongkaran dapat dilakukan dengan cepat, tepat, dan terukur.

"Proses ini akan mengajak TNI AL, instansi terkait, unsur keamanan lainnya, nelayan setempat, serta pakar lingkungan dan pelayaran agar bisa didapatkan rencana operasi yang matang dan terkesekusi dengan cepat dan tepat di lapangan," kata Doni.

Baca Juga : Fakta-fakta KKP Komplen Pagar Laut di Tangerang Dicabut TNI AL

Doni menambahkan bahwa pembongkaran akan dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek hukum dan keberlanjutan lingkungan.

"KKP tetap berkomitmen menjaga kelestarian laut Indonesia untuk kesejahteraan bersama," kata Doni.

Sebelumnya, sekitar 600 personel dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) bersama nelayan melakukan pembongkaran pagar laut di perairan tersebut pada Sabtu 18 Januari pagi. 

Proses pembongkaran dimulai di garis pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, sekitar pukul 08.30 WIB, dan berakhir di pesisir Pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo.

Baca Juga : Menteri KKP Ungkap Ada Nelayan yang Klaim Pasang Pagar Laut di Tangerang

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, di Tangerang, menyatakan bahwa pembongkaran pagar laut yang terbuat dari bambu itu akan dilakukan secara bertahap.

"Pencabutan akan dimulai di Tanjung Pasir dan berlangsung secara bertahap sepanjang dua kilometer, melibatkan nelayan dan pihak TNI AL," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama I Made Wira Hady, menyebutkan bahwa pembongkaran pagar laut tersebut ditargetkan selesai dalam waktu 10 hari ke depan.

"Dalam 10 hari nanti kita akan libatkan TNI dan nelayan untuk pembongkaran pagar laut ini," kata Wira

Baca Juga : Menteri KKP Minta Pagar Laut di Tangerang Jangan Dulu Dibongkar

Ia menjelaskan bahwa dalam target 10 hari untuk menyelesaikan pembongkaran pagar laut di sepanjang pesisir Pantai Tanjung Pasir, proses tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan 2 kilometer setiap harinya.

(Sumber Antara) 

x|close