Sekjen Kemdiktisaintek Tegaskan Pemberhentian ASN Tak Mendadak

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Jan 2025, 16:50
thumbnail-author
Alber Laia
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
ASN Kemdiktisaintek yang diberhentikan, Neni Herlina dalam aksi damai di depan kantor Kemdiktisaintek, Jakarta, Senin. ASN Kemdiktisaintek yang diberhentikan, Neni Herlina dalam aksi damai di depan kantor Kemdiktisaintek, Jakarta, Senin. ((Antara) )

Ntvnews.id, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI, Togar M. Simatupang, menegaskan bahwa pemberhentian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kementeriannya tidak dilakukan secara mendadak.

Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas aksi damai yang dilakukan oleh ratusan ASN Kemdiktisaintek, menyusul pemberhentian seorang pegawai bernama Neni Herlina yang dianggap mendadak.

"Tidak sejauh itu, dalam penataan ada tingkat layanan dan mutu yang harus dijamin oleh bagian atau individu. Ada perbedaan dan tentu aplikasi penghargaan dan pembinaan," ujarnya dilansir dari Antara, Senin, 20 Januari 2025.

Baca Juga: Mengenal Silvia Ratnawati Brodjonegoro, Istri Menteri Dikti Saintek yang Turut Didemo Pegawai

Aksi damai yang digelar di depan kantor Kemdiktisaintek itu melibatkan sekitar 235 ASN yang mendesak agar tidak ada lagi pemberhentian mendadak tanpa kejelasan prosedur.

Dalam kesempatan tersebut, Togar menyatakan bahwa pihaknya selalu membuka ruang dialog untuk mencari solusi terbaik.

Menteri Dikti Saintek, Satryo Soemantri bersama sang istri, Silvia Ratnawati Brodjonegoro. <b>(Dok.Antara)</b> Menteri Dikti Saintek, Satryo Soemantri bersama sang istri, Silvia Ratnawati Brodjonegoro. (Dok.Antara)

"Sebenarnya masih tersedia ruang dialog yang lebih baik dan ini tetap dengan tangan yang terbuka, pemikiran yang terbuka, dan pencapaian resolusi yang terbaik," tambahnya.

Togar juga menegaskan bahwa pemberhentian ASN bukan satu-satunya opsi dalam proses penataan. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang tidak reaktif dan tetap mengedepankan komunikasi.

"Sedang proses, dan tentu terbuka untuk opsi lain, bukan hitam putih. Tidak baik terlalu reaktif dan tidak ada dialog," jelas Togar.

Di sisi lain, Neni Herlina, pegawai yang diberhentikan, mengaku tidak menerima surat resmi terkait pemberhentiannya. Ia menyebut keputusan tersebut disampaikan secara verbal.

"Saya disuruh ke Kemendikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah) pokoknya begitu," ujarnya.

Neni berharap melalui aksi ini, kejelasan prosedur dan transparansi dalam pengambilan keputusan dapat ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terjadi di masa depan.

x|close