Ntvnews.id, Jakarta - Seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial LB menjadi sorotan publik setelah videonya yang menunjukkan uang Rp500 ribu dimasukkan ke dalam paspor di Bandara Soekarno-Hatta.
Dalam video tersebut, LB diduga memberikan uang untuk "mempermudah" proses masuk ke Indonesia, memicu spekulasi publik tentang adanya praktik ilegal.
Baca Juga: Soal Konten Viral Turis China Selipkan Uang Rp500 Ribu di Paspor, Ditjen Imigrasi Gercep Selidiki
Namun, LB segera merilis video klarifikasi dan permintaan maaf atas kontroversi yang terjadi. Dalam video itu, ia menegaskan bahwa uang Rp500 ribu tersebut hanya digunakan untuk pengurusan visa, bukan sebagai suap atau tindakan ilegal.
Hal ini diketahui melalui unggahan akun TikTok @stellaroptic888, pada Senin, 20 Januari 2025.
Ia juga memuji profesionalisme petugas Imigrasi dan Bea Cukai Indonesia, seraya menyatakan bahwa tindakannya telah disalahartikan.
"Saya sangat meminta maaf atas hal ini. Video hanya rekaman bukan postingan yang berbahaya untuk mencapai tujuan tertentu." katanya.
LB juga mengakui bahwa unggahan video tersebut telah memicu reaksi publik yang tidak diinginkan, yang berdampak pada masyarakat luas.
"Saya bersedia bekerja sama dalam penyelidikan ini dan mengambil tindakan perbaikan, terima kasih." tambahnya.
@stellaroptics888 给印尼带来的社会影响深感抱歉、Kami sangat menyesalkan dampak sosial yang ditimbulkan hal ini di Indonesia.
♬ 原聲 - Stellar-optics888
Merespons insiden ini, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimpas), Agus Andrianto, menyampaikan bahwa LB akan segera dideportasi ke negaranya dan diberi larangan bepergian ke Indonesia.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga integritas proses pemeriksaan keimigrasian di Tanah Air.
"Larangan bepergian telah diberlakukan di semua Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) sehingga kami dapat memverifikasi keaslian video tersebut," ujarnya.