Diduga Perintahkan Pemasangan Pagar Laut, Kades di Tangerang Langsung Bantah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Jan 2025, 19:15
thumbnail-author
Elma Gianinta Ginting
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Sebanyak 600 personel dari jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) beserta nelayan membongkar pagar laut di perairan tersebut pada Sabtu (18/1/2025) pagi. Ilustrasi - Sebanyak 600 personel dari jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) beserta nelayan membongkar pagar laut di perairan tersebut pada Sabtu (18/1/2025) pagi. (ANTARA (Azmi Samsul Maarif))

Ntvnews.id, Tangerang - Sebuah video yang baru-baru ini viral di media sosial mengundang perhatian terkait dugaan keterlibatan Kepala Desa Kohod, Pakuhaji, Arsin, yang terlihat sedang meninjau proyek pemasangan pagar laut di Kawasan Pesisir Pantai Utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten.

Dalam video berdurasi satu menit tersebut, terlihat Arsin yang diduga sebagai Kades Kohod, sedang berbicara dengan sejumlah pekerja mengenai pemasangan pagar laut bambu sepanjang enam meter.

Di dalam video itu, Arsin tampak menunjukkan lokasi dan memberi arahan kepada para pekerja untuk pemasangan pagar bambu di area tersebut.

Menyikapi spekulasi yang muncul terkait video itu, Arsin selaku Kepala Desa Kohod membantah tuduhan yang beredar mengenai keterlibatannya dalam pemasangan pagar laut tersebut.

"Saya langsung membantahnya, bagaimana saya bisa memberikan arahan, saya bahkan tidak kenal dengan mereka. Saya hanya ke sana untuk memberi tahu karena ada RT/RW, saya yang memberi tahu tentang adanya pagar," katanya di Tangerang pada Senin, 20 Januari 2025.

Baca juga: Polemik Pagar Laut, Menteri KKP Trenggono Dipanggil Prabowo ke Istana

Menurutnya, video yang beredar tersebut sebenarnya diambil tahun lalu, sebelum pagar bambu yang kini menjadi kontroversi itu dipasang di tengah laut kawasan pantura Kabupaten Tangerang.

"Saya menunjuk untuk mengetahui batas tanah mereka. Saya tunjukkan dan mereka mengikuti, karena pagar itu sudah ada gambarnya dan ukurannya sesuai dengan yang diberikan oleh BPN, jadi tidak ada yang salah," ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pagar sepanjang 30,16 kilometer tersebut dipasang oleh pihak lain yang mengklaim bahwa itu adalah batas tanah mereka.

"Saya ingin meluruskan, pemagaran yang terjadi itu sudah lama dan tidak ada keluhan dari nelayan. Sampai sekarang, nelayan masih berlayar, dan tidak ada pengaduan terkait masalah tersebut," jelasnya.

Arsin menambahkan, jika ada pihak atau lembaga yang memerlukan informasi terkait pemasangan pagar laut tersebut, ia siap memberikan keterangan sesuai pengetahuannya.

"Jika dipanggil, kami siap. Kalau tidak siap, bagaimana nanti? Tentu kami akan menjelaskan, karena sebagai Kades, saya harus mengetahui apa yang terjadi di wilayah saya," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI sedang melakukan penyelidikan untuk menemukan pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer di laut pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten.

"Karena polemik yang terus berlanjut ini, kami sedang mendalami siapa yang akan bertanggung jawab atas pemasangan pagar ini," kata Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan, KKP, Halid K. Jusuf.

Dalam waktu dekat, Kementerian Kelautan dan Perikanan berencana untuk membongkar pagar bambu yang membentang di sepanjang laut pantura Kabupaten Tangerang setelah melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan instansi terkait.

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, diketahui bahwa pemasangan pagar laut tersebut tidak dilakukan menggunakan alat berat, melainkan secara manual menggunakan tenaga manusia.

Meski demikian, pihak KKP masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab dalam kasus ini.

Baca juga: Menteri KKP Ungkap Arahan Presiden Soal Pagar Laut: Selidiki Sampai Tuntas Secara Hukum

Hingga kini, KKP telah melakukan penyegelan terhadap pagar laut yang ada di Kabupaten Tangerang sebagai bentuk tindakan pemerintah dalam merespons konflik tersebut.

Panjang pagar 30,16 km ini melintasi 16 desa di enam kecamatan, yakni tiga desa di Kecamatan Kronjo, tiga desa di Kecamatan Kemiri, empat desa di Kecamatan Mauk, satu desa di Kecamatan Sukadiri, tiga desa di Kecamatan Pakuhaji, dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.

Sebagai langkah selanjutnya, sekitar 600 personel dari TNI Angkatan Laut (AL) dan nelayan melakukan pembongkaran pagar laut pada Sabtu pagi, 18 Januari 2025.

Pembongkaran dimulai di garis pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, sekitar pukul 08.30 WIB, dan berakhir di pesisir Pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo.

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, menyatakan bahwa proses pembongkaran pagar laut bambu tersebut akan dilakukan secara bertahap.

"Pembongkaran akan dilakukan secara bertahap di Tanjung Pasir, sepanjang dua kilometer, melibatkan nelayan dan TNI AL," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama I Made Wira Hady, menyatakan bahwa proses pembongkaran pagar laut ini ditargetkan selesai dalam waktu sepuluh hari ke depan.

(Sumber: Antara)

x|close