Dibunuh Anak Majikan, Satpam di Bogor Ditusuk Pisau 22 Kali

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Jan 2025, 19:08
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Konferensi pers pengungkapan kasus pembunuh satpam oleh anak majikan. (Antara) Konferensi pers pengungkapan kasus pembunuh satpam oleh anak majikan. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Polisi mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan anak majikan berinisial AAM (27), terhadap satpam penjaga rumahnya, Septian (37), di Jalan Lawang Gintung, Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat. Pelaku mengaku kesal dengan korban.

"Tersangka merasa kesal terhadap korban, karena korban mengadu kepada ibu tersangka, karena sering pulang malam, sehingga tersangka sering dimarahi ibunya," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo saat konferensi di Mako Polresta Bogor Kota, Senin, 20 Januari 2025.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 17 Januari 2025 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Kala itu, pelaku menghampiri korban yang sedang tidur di pos satpam tepat di depan rumah pelaku. Lalu, AAM menusuk tubuh korban sebanyak 22 kali, termasuk menggorok leher korban menggunakan pisau.

Pelaku sengaja membeli pisau di salah satu toko alat rumah tangga beberapa jam sebelum mengeksekusi Septian di pos satpam.

"Saksi yang sudah kita minta keterangan ada lima saksi. Untuk barang-buktinya pisau beserta struk pembelian untuk melakukan pembunuhan," kata Eko.

AAM diringkus setelah sang sopir majikan melaporkan kejadian pembunuhan ini ke polisi. Hasil tes urine, AAM juga dinyatakan positif mengonsumsi tembakau sintetis.

Atas aksi pembunuhan berencana, AAM dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 1 ayat 3 KHUPidana dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun dan penjara seumur hidup.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi menjelaskan pada saat kejadian, korban tidak melakukan perlawanan, karena ketika terbangun langsung dilakukan penganiayaan oleh pelaku.

"Tidak sempat. Karena baru dibangunkan tidur dikagetkan dengan tindakan (menusukkan) sebuah atau sebilah pisau," kata dia.

Usai kejadian itu, pelaku mencoba mengiming-iming para saksi yang ada di rumahnya untuk tidak melaporkan kejadian ini ke petugas kepolisian.

"Tersangka itu menyampaikan kepada para saksi untuk segera melarikan diri dengan iming-iming upah Rp5 juta," tutur Aji.

Namun, saksi tidak mengindahkan dan langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Tak lama petugas datang dan langsung mengamankan pelaku dan para saksi.

"Setelah kejadian itu pelapor ini lari ke Polsek, di situ jajaran Polsek dan Polres langsung ke TKP untuk mengamankan yang ada di situ," tandasnya.

x|close