Dasco: Kata Menteri KKP, Pembongkaran Pagar Laut Tangerang Dilakukan dalam 20 Hari

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Jan 2025, 11:45
thumbnail-author
Elma Gianinta Ginting
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/1/2025). Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/1/2025). (ANTARA (Bagus Ahmad Rizaldi))

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa ada kemungkinan pihaknya akan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono untuk mengusut lebih lanjut mengenai keberadaan pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang, Banten.

Dia menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut kemungkinan baru akan dilakukan setelah DPR memasuki masa sidang berikutnya, setelah masa reses berakhir.

"Ini mungkin saja terjadi, karena agenda dari komisi teknis belum ada. Mungkin setelah masa sidang dimulai, kami akan melihat situasi di komisi teknis yang terkait," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 20 Januari 2025.

Dasco juga mengungkapkan bahwa dia telah bertanya langsung kepada Menteri KKP mengenai rencana pembongkaran pagar laut yang sebelumnya menuai kontroversi.

Baca juga: Menteri KKP Curigai Pagar Laut yang Terbangun untuk Kepentingan Reklamasi

Dari penjelasan yang diterima, Dasco mengatakan bahwa pembongkaran tersebut akan dilakukan oleh KKP dalam waktu 20 hari, dan material kayu yang dibongkar akan digunakan sebagai barang bukti dalam proses penyelidikan.

“Menteri KKP sudah menyampaikan bahwa pembongkaran akan dilakukan dalam waktu 20 hari, dan sebagian materialnya akan diserahkan sebagai barang bukti,” tambahnya.

Dia juga berharap KKP dan TNI Angkatan Laut (AL) bisa bekerja sama dengan baik dalam proses pembongkaran pagar laut ini untuk menghindari timbulnya polemik yang semakin berkembang di masyarakat.

"Dengan begitu, saya harap polemik yang ada di lapangan bisa selesai dengan tugas masing-masing pihak, dan kami meminta KKP untuk berkoordinasi dengan institusi terkait," tandasnya.

Pada Sabtu, 18 Januari 2025, TNI AL bersama dengan warga sekitar telah melakukan pembongkaran pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten.

Pembongkaran itu dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto. Dia melaporkan bahwa sekitar 600 orang, yang terdiri dari anggota TNI AL dan warga sekitar, terlibat dalam kegiatan tersebut.

Namun, pada Minggu, 19 Januari 2025, KKP mengungkapkan bahwa mereka berencana untuk menunda pencabutan pagar laut sepanjang 30 km di Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, karena masih dalam proses penyidikan.

Baca juga: Menteri KKP Sebut Pagar Laut Bakal Dibongkar Rabu

“Pencabutan itu harus ditunda dulu. Kalau sudah diketahui siapa yang menanam, penyidikannya bisa lebih mudah,” kata Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Bali.

Menurutnya, pagar laut yang terbuat dari bambu tersebut seharusnya dianggap sebagai barang bukti dalam penyelidikan terhadap kegiatan yang ia anggap ilegal.

“Saya mendengar ada pembongkaran oleh TNI AL, namun saya tidak tahu pasti. Seharusnya itu barang bukti sampai proses hukum selesai, terungkap siapa yang bertanggung jawab, baru bisa dilakukan pencabutan,” tuturnya.

(Sumber: Antara)

x|close