Ntvnews.id, Jakarta - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pihaknya telah memeriksa 30 saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pembangunan dan penataan kawasan gerbang rumah dinas (rumdin) Bupati Lampung Timur (Lamtim) pada tahun anggaran 2022.
"Perlu diketahui bahwa sampai sekarang penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang saksi. Hari ini, kami memeriksa saksi MDR selaku Bupati Lampung Timur," kata Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung Masagus Rudy, Selasa 21 Januari 2025.
Baca Juga : Eks Kadisbud DKI Diperiksa Kejati sebagai Tersangka Korupsi
Dia menyebutkan bahwa saksi-saksi yang telah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi ini melibatkan berbagai unsur, termasuk dari pihak swasta, Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta mereka yang berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Untuk swasta ini yang kami periksa rekanannya ataupun pihak-pihak penyedianya," kata dia.
Saat ini, Kejati Lampung telah memulai penghitungan kerugian negara terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pembangunan dan penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur pada tahun anggaran 2022, dengan pagu sebesar Rp6.996.600.000,00.
"Penyidik sudah mulai melakukan penghitungan kerugian negara dan masih dalam perhitungan oleh auditor independen," kata dia.
Dia juga menyampaikan bahwa Kejati Lampung akan memeriksa saksi-saksi lainnya yang masih memiliki kaitan dengan kasus ini serta mengumpulkan bukti-bukti tambahan.
Baca Juga : Kejati Jakarta Tangkap Buronan Kasus Pencucian Uang Henny Djuwita Santosa
"Karena memang ada beberapa saksi yang harus dimintai keterangan baik dari swasta maupun Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk kasus ini juga sudah naik ke tahap penyidikan dan sudah mengarah," kata dia.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung diketahui telah menggeledah rumah Bupati dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Timur terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pembangunan dan penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur pada tahun anggaran 2022, dengan pagu sebesar Rp6.996.600.000,00.
Baca Juga : Viral Santri di Lampung Dianiaya Pengurus Ponpes, Tubuh Korban Babak Belur!
Penggeledahan di beberapa lokasi di Lampung Timur tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor: Print-10/L.8/Fd.2/11/2024 tanggal 11 November 2024.
(Sumber Antara)