Ntvnews.id, Bengkulu - Seorang petugas medis di Puskesmas Kecamatan Kepahiang, Bengkulu, menjadi sorotan publik setelah sikapnya yang tidak pantas terhadap seorang pasien yang digigit anjing liar.
Petugas medis yang dikenal dengan inisial AG, bukannya memberikan pertolongan, malah menanggapi permohonan bantuan dari pasien dengan sikap yang tidak sesuai.
Menurut informasi yang diunggah di akun X @neVerAl0nely, AG memberikan komentar yang tidak pantas kepada pasien yang digigit anjing. “Siapa yang digigit anjing, suruh gigit balik anjing itu,” tulis akun tersebut.
Jolhanda, warga Desa Kutorejo yang berusia 24 tahun, pergi ke puskesmas setelah digigit anjing liar dan khawatir terinfeksi rabies. Namun, ketika mencari pertolongan medis, ia malah disambut dengan sikap yang tidak profesional.
Anjing (Pixabay/ Couleur)
Pasien tersebut tidak hanya menerima perlakuan yang buruk, tetapi juga mendengar ucapan yang menyakitkan dari petugas medis. Petugas puskesmas berinisial AG justru menyuruh Jolhanda untuk menggigit balik anjing yang menggigitnya.
“Alih-alih mendapatkan bantuan, ia justru disambut dengan sikap tidak profesional dan ucapan menyakitkan dari oknum petugas medis,” kata sumber tersebut.
Pada Sabtu, 18 Januari 2025, Jolhanda, yang merupakan pasien yang digigit anjing, melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Insiden ini sempat memanas ketika diduga terjadi cekcok antara pelaku dan korban dengan nada tinggi yang terkesan menantang berkelahi.
Ilustrasi Anjing (Pixabay)
"Awalnya saya kira bercanda. Tapi saya malah mendapatkan kata-kata kasar dan menantang saya. Saya tersinggung, saya manusia malah disuruh menggigit balik anjing yang menggigit saya," ujar Jolhanda.
Pelaku, yang didampingi keluarganya, akhirnya menemui Jolhanda untuk meminta maaf atas perlakuan yang tidak pantas tersebut. Pada akhirnya, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan, dan korban mencabut laporan polisi.
"Atas kejadian tadi, saya secara pribadi meminta maaf kepada saudara Jaya Suganda dan keluarga. Kami juga sepakat mencabut laporan di Polres Kepahiang," ujar AG.