Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan, mengumumkan bahwa sebanyak 308 pekerja PT Softex Indonesia batal terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh perusahaan tersebut.
"Ini adalah kabar baik buat kawan-kawan, pihak perusahaan hari ini sangat kooperatif dan punya komitmen untuk tidak adanya PHK," ujar Noel dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Keputusan ini diambil setelah diskusi intensif antara Wamenaker, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Polres Karawang, dan koordinator Serikat Pekerja PT Softex Indonesia bersama pihak manajemen perusahaan. Pertemuan tersebut berlangsung di Karawang Jabar Industrialis Estate (KJIE), Karawang, Jawa Barat.
Baca juga: Wamenaker Immanuel Berharap PHK Massal Tidak Terjadi di Indonesia
Pengumuman terkait pembatalan PHK disampaikan langsung oleh Wamenaker di depan para pekerja yang melakukan aksi unjuk rasa, didampingi Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea.
Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, memberikan dukungan penuh kepada para pekerja PT Softex yang sebelumnya terancam PHK sepihak.
"Mulai hari ini tidak ada lagi, teman-teman buruh yang di-PHK secara sepihak oleh perusahaan. Bila itu terjadi, bisa kita bawa langsung ke Desk Pidana Direktorat Bareskrim Polri bila ada pelanggaran soal ketenagakerjaan," tegas Andi.
Selain itu, Andi juga mengapresiasi kehadiran Wamenaker Noel yang turun langsung menemui para pengunjuk rasa meskipun sedang dalam kondisi kurang sehat beberapa hari terakhir.
"Andi juga mengapresiasi Wamenaker yang masih memiliki jiwa aktivis dan tidak pernah hilang meskipun sudah menjadi pejabat negara," tambahnya.
(Sumber: Antara)