Puan Maharani Lantik 3 Anggota DPR RI dari PKB dalam Rapat Paripurna

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Jan 2025, 13:51
thumbnail-author
Elma Gianinta Ginting
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Tiga orang dilantik menjadi Anggota DPR RI dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/1/2023). Tiga orang dilantik menjadi Anggota DPR RI dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/1/2023). (ANTARA (Bagus Ahmad Rizaldi))

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua DPR RI, Puan Maharani, melantik tiga Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada hari Selasa, sebagai bagian dari pergantian antar waktu (PAW).

Puan menjelaskan bahwa ketiga Anggota DPR tersebut diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 156/P Tahun 2024, dan mereka menggantikan tiga Anggota DPR sebelumnya yang telah mengundurkan diri atau digantikan.

"Sebelum menjalankan tugas, anggota pengganti antar waktu mengucapkan sumpah jabatan bersama-sama di hadapan Pimpinan DPR RI dalam Rapat Paripurna," ujar Puan dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025.

Dia juga menyebutkan bahwa tiga Anggota DPR yang dilantik itu adalah Anisa Syakur, Muhammad Hilman Mufidi, dan Muhammad Khozin, yang menggantikan Faisol Riza, Mohammad Irsyad Yusuf, dan Achmad Ghufron Shirodj.

Baca juga: DPR Apresiasi 100 Hari Kerja Pemerintahan Prabowo

Diketahui bahwa Faisol Riza tidak lagi menjabat sebagai Anggota DPR RI karena diangkat oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi Wakil Menteri Perindustrian, sedangkan Irsyad Yusuf dan Ghufron Shirodj diberhentikan oleh partai mereka.

Puan mengingatkan ketiga Anggota DPR yang baru dilantik bahwa mereka kini memegang tanggung jawab besar untuk bangsa dan negara, terutama untuk melindungi dan mempertahankan Pancasila serta Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

"Sumpah yang diucapkan ini adalah untuk Tuhan Yang Maha Esa dan harus dilakukan dengan keikhlasan dan kejujuran," kata Puan.

Pelantikan ini disetujui oleh seluruh anggota yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Pada rapat paripurna tersebut, sebanyak 286 Anggota DPR RI hadir secara langsung, sementara 7 anggota lainnya memberi izin tidak hadir, sehingga total 293 Anggota DPR dari berbagai fraksi politik dianggap hadir dari 579 Anggota DPR yang ada.

(Sumber: Antara)

x|close