Ntvnews.id, Jakarta - Seorang wanita berinisial AS melaporkan penipuan yang dialaminya oleh tersangka berinisial DDK. Pelaku merupakan mantan pegawai perusahaan biro perjalanan di Jakarta Pusat. Total kerugian korban mencapai Rp77 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa penipuan tersebut terjadi pada Senin 20 Januari 2025.
Baca Juga : Brad Pitt Buka Suara Usai Viral Kasus Penipuan Rp13,8 M yang Menyeret Namanya
"Awal kejadian pelapor memesan tiket pesawat ke terduga pelaku untuk perjalanan ke Batam untuk tanggal 7 Februari 2024," kata Kombes Pol Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
Pelaku kemudian meminta pelapor untuk mentransfer uang secara bertahap, yaitu pada 11 Januari sebesar Rp9,4 juta, pada 12 Januari sebesar Rp16 juta, dan pada 17 Januari sebesar Rp51,9 juta.
Ade Ary menjelaskan, pelapor yang mulai merasa curiga karena tiket yang dijanjikan tidak kunjung diterima, akhirnya memutuskan untuk mendatangi tempat pelaku bekerja.
"Saat pelapor ke tempat pelaku bekerja yang terletak di kawasan Jalan KH Wahid Hasyim No 175, Kebon Melati, Tanah Abang, ternyata terduga pelaku sudah mengundurkan diri (resign)," katanya.
Baca Juga : Polri Tetapkan 15 Tersangka dalam Kasus Penipuan Investasi Robot Trading Net89
Akibat kejadian tersebut, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian untuk ditindaklanjuti.
"Kasus ini tengah ditangani oleh Polsek Tanah Abang," kata Ade Ary. (Sumber: Antara)