Segera Diumumkan, SKB Pembelajaran Selama Ramadhan Sudah Diteken 3 Menteri

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Jan 2025, 16:35
thumbnail-author
Elma Gianinta Ginting
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (kanan) di Jakarta, Selasa (21/1/2025). Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (kanan) di Jakarta, Selasa (21/1/2025). (ANTARA (Sean Filo Muhamad))

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengungkapkan bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) atau Surat Edaran (SE) dari tiga menteri mengenai jadwal pembelajaran atau libur selama bulan Ramadhan telah ditandatangani dan akan segera diumumkan.

"Pembelajaran untuk bulan Ramadan sudah selesai, saya sudah menandatangani, dan Menteri Agama juga sudah menandatangani," ujar Abdul Mu'ti saat ditemui di Jakarta pada Selasa, 21 Januari 2025.

Abdul Mu'ti juga menambahkan bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah memberikan tanda tangan, sehingga keputusan mengenai kegiatan belajar mengajar selama Ramadhan segera bisa diumumkan.

"Pak Mendagri sudah menandatangani, jadi setelah ini saya akan ke kantor dan mungkin keputusan tersebut sudah bisa diakses oleh rekan-rekan media," jelasnya.

Baca juga: Selama Ramadhan, Mendikdasmen Punya Kebijakan untuk Siswa Non-Muslim di Sekolah

Mendikdasmen tersebut menekankan bahwa respons cepat dari pemerintah terkait penentuan kegiatan pembelajaran selama Ramadhan adalah upaya mereka untuk memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik kepada masyarakat.

"Kami bekerja dengan semangat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat, terutama dalam hal pendidikan untuk semua," ujar Abdul Mu'ti.

Terkait isi SKB/SE yang mengatur kegiatan belajar selama Ramadhan, sebelumnya Abdul Mu'ti menyebutkan bahwa terdapat ketentuan khusus untuk siswa yang beragama selain Islam dalam kebijakan tersebut.

"Dalam SKB/SE ini juga ada klausul yang mengatur bagaimana cara menangani murid yang beragama selain Islam," tambahnya.

(Sumber: Antara)

x|close