Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan Warga Negara Asing (WNA) asal China yang membuat konten menyelipkan uang Rp500 ribu di paspor sebelum masuk Indonesia.
Agus Andrianto mengatakan bahwa WNA tersebut tidak ditangkap, melainkan diamankan untuk memberikan klarifikasi mengenai permasalahan tersebut sebelum akhirnya bakal diekspos.
Baca Juga: Kepala BGN: Pendaftaran Mitra MBG Hanya Lewat Situs Resmi
"Dari hasil pemeriksaan ternyata uang itu untuk bayar visa on arrival. Berarti ‘kan orang ini main-main, ya. Saya dengar juga buat konten tentang polisi lalu lintas. Lagi kami dalami apakah betul yang bersangkutan juga suka membuat konten di negara lain," kata Agus Andrianto, Selasa 21 Januari 2025, dilansir Antara.
Turis China diduga selipkan uang Rp500 ribu, agar lolos jalur bea cukai bandara Soekarno-Hatta (TikTok)
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kini tengah mendalami motif yang bersangkutan membuat konten tersebut. Ia juga tidak butuh WNA yang mempermalukan negara.
“Artinya, apa, sih, yang menjadi motif dia seperti itu? Kalau niatnya hanya untuk mempermalukan negara, saya rasa Indonesia tidak butuh orang seperti itu,” beber Agus Andrianto.
Sebelumnya, pengguna media sosial TikTok, @stellaroptics888, mengunggah video yang menunjukkan seorang WNA asal China menyelipkan uang Rp500 ribu saat akan masuk ke Indonesia.
Di dalam video tersebut ditampilkan pula ketika yang bersangkutan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan berjalan di belakang petugas.
Kemudian, video tersebut dihapus dan pengguna akun yang sama mengunggah video klarifikasi sekaligus permintaan maaf. WNA asal China itu mengatakan, uang Rp500 ribu di paspornya ialah untuk biaya visa.
Dia juga menyebut pelayanan Bea Cukai Indonesia sangat baik dan tidak ada perbuatan ilegal. Ia pun mengakui video yang diunggah sebelumnya menimbulkan kesalahpahaman yang berdampak kepada pemerintah Indonesia. Oleh sebab itu, WNA asal China tersebut menyampaikan permohonan maaf.