Ntvnews.id, Jakarta - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan harapannya agar kasus pemberhentian aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI yang menjadi polemik dapat ditindaklanjuti secara terbuka.
"Kami dari DPR berharap semua hal yang terjadi di kementerian itu bisa ditindaklanjuti secara transparan di internal," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025.
Puan menambahkan, DPR melalui Komisi X akan turut memantau dan mencermati penyelesaian masalah pemberhentian ASN yang dilakukan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, yang memicu aksi protes dari para pekerja di kementerian tersebut.
Baca Juga: Viral Suara Marah-marah Diduga Menteri Satryo, Kemendiktisaintek: Ada yang Cari Sensasi
"Apa pun yang akan dilakukan tentu saja itu ranah dari eksekutif, walaupun DPR akan mencermati dan menindaklanjutinya di komisi terkait," jelasnya.
Meskipun demikian, Puan menekankan bahwa keputusan untuk mengevaluasi posisi Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro sebagai imbas dari kasus ini sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto.
"Terkait apakah dievaluasi atau tidak itu prerogatif presiden," kata Puan.
Sebelumnya, pada Senin, 20 Januari 2025, ratusan ASN dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemdiktisaintek menggelar aksi damai di depan kantor kementerian tersebut di Jakarta.
Baca Juga: Soal Demo ASN Kemendiktisaintek, Mayor Teddy Sebut Menko PMK Akan Tindaklanjuti
Aksi itu mencakup nyanyian lagu kebangsaan seperti Indonesia Raya dan Bagimu Negeri, teriakan yel-yel, pembentangan spanduk, dan pemberian karangan bunga, dipicu oleh pemberhentian mendadak seorang pegawai bernama Neni Herlina.
Menanggapi hal tersebut, Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro membantah bahwa ia melakukan pemecatan. Ia menyatakan bahwa yang terjadi adalah proses mutasi dan rotasi, yang dianggap sebagai hal biasa dalam sebuah institusi atau kementerian.
"Untuk diklarifikasi, dan tadi juga sudah saya sampaikan kepada yang bersangkutan, kementerian tidak pernah memecat siapa-siapa. Yang ada, pemerintah itu, kementerian mengadakan mutasi atau rotasi, benar-benar sesuatu yang memang umum dikerjakan oleh sebuah institusi, lembaga dari pemerintah maupun non-pemerintah," ujar Satryo di rumah dinasnya di Jakarta Selatan pada Senin, 20 Januari malam.