KPK Sebut Ada Pejabat Baru Berharta Rp5,4 Triliun di Kabinet Merah Putih, Siapa Dia?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Jan 2025, 10:00
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Pahala Nainggolan Pahala Nainggolan (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan informasi terbaru mengenai pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh anggota Kabinet Merah Putih.

Pada hari terakhir pelaporan yang jatuh pada Selasa, 21 Januari 2025, sebanyak 123 dari 124 anggota Kabinet Merah Putih telah memenuhi kewajiban mereka untuk melaporkan LHKPN.

"Dari Kabinet Merah Putih ini ada 124 orang yang masuk golongan sebagai penyelenggara negara jadi harus menyampaikan laporan hartanya," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Januari 2025.

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan berikan keterangan kepada wartawan terkait klarifikasi penggunaan jet pribadi oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kesang Pangarep di Jakarta, Selasa  <b>(Dok.Antara)</b> Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan berikan keterangan kepada wartawan terkait klarifikasi penggunaan jet pribadi oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kesang Pangarep di Jakarta, Selasa (Dok.Antara)

“124 itu terdiri dari 52 menteri/kepala lembaga setingkat menteri dan 57 wakil menteri/wakil kepala lembaga setingkat menteri dan ada 15 yang tergolong utusan khusus/penasihat khusus/staf khusus,” lanjut dia.

Satu-satunya anggota Kabinet Merah Putih yang belum melaporkan LHKPN adalah Tina Talisa, yang menjabat sebagai Staf Khusus Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Tina Talisa belum menyampaikan laporan karena baru dilantik pada 6 Desember 2024. Batas waktu pelaporan LHKPN bagi Tina Talisa adalah pada 6 Maret 2025.

"Dari 124 ini, 123-nya sudah dilantik 21 Oktober makanya jatuh temponya sekarang. Nah satu dilantiknya 6 Desember, jadi yang satu jatuh temponya 6 Desember plus tiga bulan," jelas Pahala.

Pahala Nainggolan <b>(Instagram)</b> Pahala Nainggolan (Instagram)

Pahala juga mengungkapkan bahwa salah satu anggota Kabinet Merah Putih memiliki kekayaan sebesar Rp 5,4 triliun. Namun, ia tidak menyebutkan identitas pejabat tersebut dengan alasan lupa.

"Nah yang paling tinggi dari yang reguler yang dulu sudah pernah menyampaikan itu Rp 2,6 triliun. Tapi yang baru diangkat itu Rp 5,4 triliun," tambah Pahala.

Menurut informasi yang diperoleh dari situs elhkpn.go.id, pejabat dengan kekayaan sebesar Rp 5,4 triliun tersebut adalah Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Teja. Sebelum menjabat, ia memang dikenal sebagai pengusaha dalam bidang energi dan agrobisnis. 

x|close