Ntvnews.id, Bali - Sebelumnya sempat viral sebuah video yang memperlihatkan seorang turis perempuan yang mengaku kehilangan ponsel miliknya dan melapor ke polisi. Namun, saat berada di kantor polisi, ia malah mendapat perlakuan tak semestinya.
Insiden yang terjadi di Bali itu melibatkan dua anggota kepolisian. Keduanya bahkan mengakui menerima uang sebesar Rp200 ribu dari seorang turis asal Kolombia. Turis tersebut menyebut uang itu sebagai bentuk "uang terima kasih."
"Dua anggota Polsek Kuta, Bali, mengakui menerima uang Rp 200 ribu dari turis asal Kolombia sebagai “uang terima kasih” setelah membantu membuat laporan kehilangan ponsel," tulis keterangan unggahan Instagram @fakta.indo, dikutip Rabu, 22 Januari 2025.
View this post on Instagram
Berdasarkan keterangan, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, mengungkapkan bahwa turis berinisial SGH datang ke Polsek Kuta pada 5 Januari 2025 untuk melaporkan kehilangan sebuah iPhone 14 Pro Max Purple di wilayah Uluwatu.
Polisi di Polsek Kuta awalnya mengarahkan SGH untuk melanjutkan laporannya ke Polsek Kuta Selatan guna mempermudah proses tersebut. Namun, SGH menolak dengan alasan mendesak karena membutuhkan dokumen tersebut untuk klaim asuransi sebelum kembali ke negaranya.
"Oleh anggota SPKT, yang bersangkutan disarankan untuk melaporkan kehilangan ponsel tersebut ke Polsek Kuta Selatan, namun WNA tersebut tidak mau dengan alasan mendesak karena mau berangkat ke negaranya," ujar Ariasandy.
2 Polisi Bali Akui Terima Uang Rp200 Ribu dari Turis Kolombia (Instagram)
Akhirnya, atas dasar permintaan SGH, Polsek Kuta membantu memproses laporan kehilangan ponselnya. Setelah menerima bantuan tersebut, SGH memberikan uang Rp200 ribu kepada petugas piket SPKT sebagai bentuk ucapan terima kasih.
Namun, kejadian ini menjadi perbincangan hangat di media sosial karena terdapat perbedaan pengakuan dari SGH dalam video yang beredar. SGH mengklaim bahwa dirinya dibawa ke ruangan tertentu oleh dua polisi dan diminta memberikan uang sebesar Rp200 ribu untuk memperoleh surat laporan.
Terkait kejanggalan tersebut, Ariasandy menyatakan bahwa Propam Polda Bali sedang melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini. Jika ditemukan adanya pelanggaran prosedur, anggota polisi yang terlibat akan dikenakan sanksi tegas.
"Apabila terbukti bersalah, Propam akan bertindak tegas," ungkap Ariasandy.