Dua Oknum Polisi Kuta Peras Turis Kolombia, Terancam Dipecat!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Jan 2025, 11:19
thumbnail-author
Alber Laia
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi Polisi Ilustrasi Polisi (Pixabay)

Ntvnews.id, Denpasar - Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan dua oknum polisi di Polsek Kuta kembali mencoreng citra kepolisian. Kejadian ini viral di media sosial setelah seorang turis asal Kolombia membagikan pengalaman tidak menyenangkan saat melaporkan kehilangan ponsel di depan sebuah beach club di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan.

Baca Juga: Heboh 2 Polisi di Bali Terima Rp200 Ribu dari Turis Kolombia, Disebut 'Uang Terima Kasih'

Turis tersebut mengungkapkan, alih-alih mendapatkan bantuan, ia malah dimintai uang sebesar Rp200 ribu tanpa diberikan bukti pembayaran resmi.

"Saya tidak dapat struk. Saya hanya dapat surat ini. Bukan untuk itu (surat struk bayar Rp200 ribu). Mereka hanya ingin uangnya untuk mereka sendiri," ujar turis tersebut.

Hal ini diketahui melalui unggahan akun media sosial Instagram @lagi.viral, pada Rabu, 22 Januari 2025.

Kapolsek Kuta, AKP Agus Riwayanto Diputra, langsung merespons kasus ini dengan menegaskan bahwa kedua oknum tersebut berpotensi menghadapi sanksi berat, termasuk pemecatan, jika terbukti bersalah.

Saat ini, barang bukti pungli telah diamankan, dan kedua polisi tersebut sedang dalam proses penyelidikan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Denpasar.

x|close