KKP Jamin Penyelidikan Kasus Pagar Laut Terus Berjalan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Jan 2025, 14:59
thumbnail-author
Akbar Mubarok
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memberikan keterangan pers di Kabupaten Tangerang, Banten Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memberikan keterangan pers di Kabupaten Tangerang, Banten ((Antara))

Ntvnews.id,Kabupaten Tanggerang  - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan bahwa tahapan dan proses penyelidikan kasus pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di perairan pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten, akan terus berlangsung hingga pihak yang bertanggung jawab dapat ditemukan.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dalam konferensi pers di Tangerang pada hari Rabu, menyatakan bahwa penyelidikan kasus pagar laut ini dilakukan dengan profesional dan transparan.

Baca Juga : Titiek Soeharto Bakal Panggil Menteri KKP Buntut Kisruh Pagar Laut

"Yang pasti ini masih dalam proses terus penyidikan, mudah-mudahan sesegera mungkin ini bisa selesai," katanya, Rabu 22 Januari 2025.

Hingga saat ini, pihak KKP telah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap dua nelayan yang sebelumnya mengklaim terkait pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang tersebut.

"Iya, kita sudah panggil pihak nelayan yang sebelumnya mengklaim pemagaran itu. Ada dua orang yang sudah memenuhi pemanggilan," ucapnya.

Trenggono menyatakan bahwa tahap pemeriksaan terhadap pihak yang mengklaim sebagai pelaku pemasangan pagar laut tersebut masih berlangsung, dan dirinya kini sedang menunggu hasil dari pemeriksaan tersebut.

Baca Juga : Menteri KKP Curigai Pagar Laut yang Terbangun untuk Kepentingan Reklamasi

"Sekarang masih berlanjut belum bisa disimpulkan, kenapa? karena mereka mengatakan 'mewakili' karena itu adalah kelompok-kelompok dan mereka membuat list. Tapi ini membuat list nama-nama nelayan siapa saja yang memasang," terangnya.

Dia menegaskan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten. Langkah ini diambil sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan keadilan kepada masyarakat nelayan yang tengah menghadapi kesulitan dalam mencari ikan di laut.

Ia juga menambahkan bahwa sebagai bukti komitmen dalam menangani permasalahan pagar laut ini, pihaknya bersama lembaga dan kementerian terkait telah melakukan pembongkaran terhadap pagar-pagar bambu tersebut.

Baca Juga : Kisruh Pagar Laut, Menteri KKP: Sertifikat di Bawah Laut, Ilegal!

"Kalau target pembongkaran tentu ini masif. Dilakukan dengan unsur masyarakat nelayan juga, ada unsur dari KKP sebanyak 460 personel, lalu dari TNI Angkatan Laut ada 750, kemudian dari Kodam Jaya dari Bakamla, dari kepolisian 75 personel," kata dia.

(Sumber Antara)

x|close