Dalang Bom Bali Hambali Bakal Dipulangkan dari Guantanamo, Mensos Siapkan Rehab

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Jan 2025, 15:45
thumbnail-author
Muhammad Hafiz
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Respons wacana pemulangan Hambali, Kemensos siap lakukan rehabilitasi Respons wacana pemulangan Hambali, Kemensos siap lakukan rehabilitasi (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan kesiapannya dalam mendukung upaya rehabilitasi sosial bagi mantan narapidana terorisme. Hal ini diungkapkan terkait wacana pemulangan tokoh militan Jamaah Islamiyah, Encep Nurjaman alias Hambali, dari penjara Amerika Serikat (AS) di Guantanamo, Kuba.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, dalam pertemuannya dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono di Jakarta pada Rabu, menyampaikan bahwa Kemensos selama ini telah bekerja sama dengan BNPT untuk melaksanakan rehabilitasi dan integrasi sosial bagi korban serta eks narapidana kasus terorisme.

Baca juga: Yusril Sebut Narapidana Bali Nine Jalani Rehabilitasi Setelah Dipindahkan ke Australia

"Kalau deradikalisasinya berada di BNPT, rehabilitasi sosialnya di kami. Tentu pada saat rehabilitasi sosial kami juga didampingi oleh Densus 88 dan juga oleh BNPT untuk supaya bisa memonitor, mengevaluasi mereka yang selama ini menjadi bagian dari rehabilitasi sosial," ujar Saifullah Yusuf menanggapi pertanyaan mengenai potensi rehabilitasi sosial jika Hambali dipulangkan ke Indonesia.

Dalam pelaksanaannya, Kemensos bersama BNPT telah berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk TNI/Polri dan Kementerian Agama. Hingga saat ini, menurut Mensos, sekitar 400 orang telah menjalani proses pemberdayaan dan rehabilitasi untuk dapat kembali ke masyarakat.

Sementara itu, Kepala BNPT Eddy Hartono menegaskan bahwa pemerintah masih melakukan kajian terkait kasus Hambali, baik dari sudut pandang hukum internasional maupun hukum di dalam negeri. BNPT juga mempertimbangkan aspek pencegahan sebelum wacana pemulangan tersebut direalisasikan.

"Nanti kami tentunya akan melihat ya kajian, baik dari pandangan kajian hukum internasional, karena kalau tidak salah, Hambali ini kan diproses di Amerika dalam konteks kejahatan perang ya, bukan terorisme," jelas Eddy.

Baca Juga: Pemerintah Mau Pulangkan Dalang Bom Bali, Hambali dari Penjara Guantanamo

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa pemerintah Indonesia masih mempelajari wacana pemulangan Hambali. Koordinasi terus dilakukan untuk menentukan sikap pemerintah terhadap mantan teroris yang diduga kuat terlibat dalam tragedi Bom Bali 2002. (Sumber: Antara)

x|close