Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut seluruh anggota Kabinet Merah Putih telah menyerahkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Walau demikian, saat dicek di situs LHKPN KPK, laporan kekayaan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad tak muncul.
Dalam situs LHKPN, belum ada data hasil kekayaan Raffi Ahmad, sejak suami Nagita Slavina dilantik menjadi utusan khusus presiden pada 22 Oktober 2024 lalu.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan angkat bicara terkait hal itu. Menurutnya, belum semua laporan kekayaan dari anggota Kabinet Merah Putih ditampilkan dalam situs LHKPN KPK.
Baca Juga: Kekayaannya Rp5,4 T, Ini Fakta-Fakta Menpar Widiyanti Putri Jadi Menteri Terkaya di Kabinet Prabowo
Dari 123 anggota Kabinet Merah Putih, dibagi menjadi dua kategori. Yang pertama adalah ketegori reguler adalah mereka yang sebelumnya sudah pernah menjadi pejabat pemerintah dan kembali terpilih oleh Presiden Prabowo sebanyak 65 orang.
Lalu, kategori khusus sebanyak 58 orang, yakni mereka yang baru pertama kali mengemban tugas sebagai pejabat pemerintah, di mana Raffi Ahmad ialah salah satunya.
"Sekarang 14 dari 58 ini sudah tayang di e-annoucement," ujar Pahala, Rabu, 22 Januari 2025.
Lebih lanjut, Pahala menjelaskan, sebelum kekayaan pejabat ditampilkan, KPK terlebih dahulu melakukan verifikasi lalu dilanjutkan ke tahap administrasi. Mulai dari kelengkapan surat kuasa sampai penjumlahan harta kekayaan.
Baca Juga: Terkuak! Harta Kekayaan Mayor Teddy Indra Wijaya Tembus Rp15,38 Miliar
Seusai itu, laporan kekayaan mereka baru bisa ditampilkan dan bisa diakses oleh masyarakat.
"Tapi kita pastikan seminggu dua minggu ini akan selesai semua dan tayang di e-announcement," tandas Pahala.