Ntvnews.id, Jakarta - Sebanyak 123 pejabat Kabinet Merah Putih telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sebagai bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.
Laporan ini diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mencakup menteri, wakil menteri, serta kepala lembaga setingkat menteri.
Baca Juga: Rincian Harta Kekayaan Fantastis Menpar Widiyanti Putri yang Capai Rp5,4 Triliun
Hanya satu pejabat, Staf Khusus Wakil Presiden Tina Talisa, yang belum melaporkan harta kekayaannya, karena ia baru dilantik pada 6 Desember 2024 dan masih memiliki waktu hingga 6 Maret 2025 untuk melapor.
Mengapa LHKPN Penting?
LHKPN adalah kewajiban bagi penyelenggara negara, sesuai dengan UU No. 28 Tahun 1999. Laporan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pejabat publik tidak terlibat dalam praktik korupsi serta memberikan gambaran yang jelas tentang harta kekayaan mereka.
Ilustrasi uang. (Pixabay)
Laporan harta kekayaan ini dapat menjadi alat kontrol sosial bagi masyarakat untuk memastikan transparansi dalam pemerintahan.
Cara Melihat LHKPN Pejabat Secara Online
1. Buka Situs LHKPN
Kunjungi website resmi KPK di https://elhkpn.kpk.go.id dan pilih menu e-Announcement.
2. Masukkan Data Pencarian
Pada halaman e-Announcement, masukkan nama pejabat, tahun pelaporan, dan lembaga penyelenggara negara yang ingin Anda cari LHKPN-nya.
3. Lihat Total Harta Kekayaan
Setelah mencari, Anda dapat melihat total harta kekayaan pejabat negara beserta tanggal pelaporannya.
4. Rincian Harta Kekayaan
Klik pada 'tombol hijau' atau preview harta untuk melihat rincian harta kekayaan yang dilaporkan. Anda dapat mengunduh laporan dalam format PDF setelah mengisi nama, usia, dan profesi Anda.
5. Bandingkan LHKPN Tahun Sebelumnya
Untuk melihat perubahan harta dari tahun ke tahun, klik 'tombol biru' atau bandingkan harta. Ini membantu publik untuk mengevaluasi apakah ada peningkatan atau penurunan harta dari pejabat yang bersangkutan.
6. Laporkan Ketidaksesuaian
Jika Anda merasa ada ketidaksesuaian dalam laporan LHKPN, Anda dapat mengirimkan laporan melalui 'tombol merah'. Isi identitas dan lampirkan bukti pendukung seperti foto dengan ukuran file maksimum 6.000kb.
Siapa Menteri Kabinet Merah Putih Terkaya?
Berdasarkan LHKPN hingga 22 Januari 2025, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana tercatat sebagai pejabat terkaya di Kabinet Merah Putih dengan harta kekayaan mencapai Rp 5,4 triliun.
Berikut daftar beberapa menteri dengan kekayaan terbesar:
1. Widiyanti Putri Wardhana (Menteri Pariwisata)
Harta kekayaan: Rp 5,4 triliun.
2. Sakti Wahyu Trenggono (Menteri Kelautan dan Perikanan)
Harta kekayaan: Rp 2,6 triliun.
3. Erick Thohir (Menteri BUMN)
Harta kekayaan: Rp 2,3 triliun.
Melalui cara mudah ini, setiap warga negara memiliki kesempatan untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga akuntabilitas pemerintahan.