Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) bakal memberikan pendidikan kesadaran HAM bagi 44 ribu narapidana yang hendak menerima amnesti. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri HAM Natalius Pigai.
Adapun langkah tersebut sebagai salah satu program yang bakal difokuskan oleh Kementerian HAM selama tahun 2025.
"Kemudian kita juga targetkan untuk pendidikan, kesadaran HAM bagi 44 ribu narapidana yang akan amnesti, dan hari ini saya sudah luncurkan," kata Pigai, usai membuka Rapat Koordinasi Kementerian HAM di Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.
Natalius Pigai kemudian mengatan, langkah selanjutnya ialah dengan menargetkan 275 riby warga sipil, akan jadi frontliner dalam pembangunan masyarakat.
Menteri HAM Natalius Pigai (NTVNews.id/ Adiansyah)
"Setelah itu nanti kita juga targetkan 275 ribu masyarakat warga sipil yang kemungkinan akan menjadi frontliner dalam pembangunan kesadaran masyarakat," tambah dia.
Pigai juga menuturkan, bahwa HAM ini bakal menyasar sektor-sektor swasta. Selanjutnya, Kementerian HAM sudah menyediakan segala regulasi berhubung institusi ini terbilang baru.
"Kemudian nanti menstraiming HAM di sektor-sektor swasta, kita juga menyediakan regulasi-regulasi karena institusi kami ini institusi baru," ucap Pigai.
Rakor kementerian HAM (NTVNews.id/ Adiansyah)
"Saya sudah siapkan draf, paling tidak itu delapan peraturan menteri dan saya dorong juga dua rancangan undang-undang, termasuk revisi undang-undang HAM," sambung Natalius Pigai.
Sementara, rapat koordinasi dengan mengusung tema penguatan pondasi pembangunan hak asasi manusia menuju Indonesia emas 2045 ini sebagai rangkaian setelah Kementerian HAM mempunyai kantor sendiri.
"Acara ini adalah rangkaian setelah kami bentuk kantor, kemudian sudah selesai semua, inspratuktur di kantor, sarana dan prasarana dan kami sudah selesai lantik eslon satu, dua, tiga, empat dan staf saya sekarang sudah 1082 orang staf, semuanya selesai," kata Pigai.