Ntvnews.id, Jakarta - Tragedi kecelakaan di Jalan Palmerah Barat II, Jakarta Barat, yang melibatkan mobil berpelat dinas Kementerian Pertahanan atau TNI (6504-00), kini merenggut nyawa korban. Mobil itu dikemudikan anak dari ASN atau PNS yang bekerja di Kementerian Pertahanan atau Kemenhan.
Pria berinisial TR, yang menjadi salah satu korban dalam insiden ini, meninggal dunia, pada Selasa, 21 Januari 2025, pukul 14.30 WIB di Rumah Sakit Pelni Petamburan.
Baca Juga: Anak PNS Kemhan yang Pakai Mobil Dinas hingga Kecelakaan di Palmerah Tak Izin Ortu
Setelah dinyatakan meninggal, jenazah TR dibawa ke kampung halamannya di Karangampel, Indramayu, Jawa Barat.
"(Korban TR meninggal dunia) Sore kemarin (21/1) sekitar jam 14.30 WIB. Lanjut dibawa ke kampung (Karangampel, Indramayu)," ujar Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto.
Mobil Anak PNS Kemhan (Instagram)
Penyebab pasti kematian TR belum dirinci, tetapi Joko menyebut korban mengalami luka parah akibat kecelakaan tersebut.
Sebelumnya, kecelakaan bermula saat mobil Toyota Kijang Innova berpelat TNI yang dikemudikan pria berinisial MSK melaju dari arah Utara menuju Selatan di Jalan Palmerah Barat II, pada Senin, 20 Januari 2025 dini hari.
Di dekat Pasar Bintang Mas, mobil tersebut menabrak TR yang sedang berdiri di pinggir jalan usai menurunkan barang.
Alih-alih berhenti, MSK terus melaju hingga menabrak sepeda motor milik pria berinisial TN, lalu berbelok ke jalur berlawanan dan menabrak sebuah minibus Daihatsu berpelat B-1631-DOD yang dikendarai pria berinisial S bersama seorang wanita berinisial MES.
Baca Juga: Kemenhan Tegaskan Sanksi Bagi PNS yang Terlibat Kecelakaan di Jakarta Barat
Akibat tabrakan beruntun ini, korban TN, S, dan MES mengalami luka-luka dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
MSK, pengendara mobil berpelat dinas TNI, sempat menjadi sasaran amukan massa di lokasi kejadian. Ia kini dirawat di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi menyatakan bahwa MSK akan diperiksa lebih lanjut setelah kondisinya membaik.
Meskipun mobil yang dikendarai MSK menggunakan pelat dinas TNI, status pelat tersebut belum dapat dipastikan.
"Kalau itu sudah masuk materi penyidikan, sudah ranahnya penyidik. Data lengkap sudah saya kasih," ucap Joko.