Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi berencana bertemu dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid guna menyelidiki asal-usul penerbitan sertifikat pada area pagar laut di Bekasi.
"Untuk updatenya nanti saya akan bertemu dengan menteri ATR/BPN menelusuri asal muasal akhirnya sertifikat keluar," kata Dedi, Kamis, 23 Januari 2025.
Baca Juga: Menteri KKP Pastikan Adanya Sanksi Denda ke Pelaku Pagar Laut
Dedi menduga bahwa lahan tersebut sebelumnya adalah tambak yang dialihfungsikan. Namun, akibat kurangnya perawatan dan tingginya abrasi laut, area tersebut berubah menjadi perairan.
"Itu kan dulu pasti di situ adalah bekas tambak. Waktu tambak itu tanggul rob-nya seperti mangrovenya pasti dibabat, kemudian cemaranya pasti dibabat, kelapanya pasti dibabat, setelah tambak itu enggak diurus kemudian abrasi dan jadi laut," sambungnya.
Dedi Mulyadi (NTVnews.id)
Dedi juga mengungkapkan bahwa kasus serupa pernah terjadi di Kabupaten Karawang, di mana alih fungsi lahan hingga terbitnya sertifikat sering kali terjadi tanpa penyelesaian konkret.
Tak hanya di pesisir, praktik serupa juga ditemukan di kawasan hutan dan pegunungan. Tanah garapan yang diberikan kepada petani kerap dibebaskan dan akhirnya disertifikatkan tanpa pengelolaan yang tepat.
"Semisal petani dikasih tanah garapan di gunung, tanah garapan dibebasin jadi sertifikat. Ini terjadi dan kemudian apa sikapnya," imbuh Dedi.
Baca Juga: Ombudsman Periksa Dua Perusahaan Pemilik SHGB Pagar Laut di Tangerang
Menanggapi isu pagar laut di Bekasi, Dedi menyebutkan bahwa Pemprov Jawa Barat akan melakukan kajian mendalam. Kajian ini juga akan disesuaikan dengan rencana pembangunan dermaga di kawasan tersebut oleh Dinas Kelautan.
Menurut Dedi, pembangunan dermaga ini sudah mendapat kontribusi sebesar Rp2,6 miliar yang masuk ke kas daerah. Meski demikian, ia menegaskan bahwa perjanjian dengan pihak terkait harus dievaluasi jika bertentangan dengan kepentingan umum dan prinsip keadilan.