Waspada Refill Pod Vape Mengandung Obat Keras, Efeknya Setara Narkotika!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Jan 2025, 14:29
thumbnail-author
Akbar Mubarok
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Penyidik Ditresnarkoba Polda Kepri memperlihatkan refill pod mengandung etomidate, obat keras yang memiliki efek seperti narkoba, dalam rilis di Mapolda Kepri, Kota Batam, Kamis 23 Januari 2025. Penyidik Ditresnarkoba Polda Kepri memperlihatkan refill pod mengandung etomidate, obat keras yang memiliki efek seperti narkoba, dalam rilis di Mapolda Kepri, Kota Batam, Kamis 23 Januari 2025. ((Antara))

Ntvnews.id, Batam  - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan peredaran refill pod vape (rokok elektronik) yang mengandung etomidate, yaitu obat keras untuk anestesi dengan efek yang setara dengan narkotika.

“Jadi ini kasus ini kami ungkap pada tanggal 6 Januari di daerah Jodoh, berdasarkan informasi dari masyarakat adanya peredaran refill pod vape ini,” kata Direktur Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, Kamis 23 Januari 2025.

Baca Juga: BNN Gandeng Kemenkum Susun RUU Narkotika dan Psikotropika

Refill pod adalah produk pengisian ulang untuk pod vaporasi yang banyak digunakan oleh para pengguna vape, berupa perangkat kecil untuk mengonsumsi cairan elektronik.

Perwira menengah Polri tersebut mengungkapkan bahwa dua orang tersangka, berinisial H dan SL, yang merupakan warga negara Indonesia, telah ditangkap. Sementara itu, liquid vape yang mereka gunakan berasal dari Malaysia. Kedua tersangka berencana untuk mengedarkan refill pod tersebut di wilayah Kota Batam. Penyidik masih mendalami apakah keduanya terlibat dalam jaringan dan apakah barang tersebut sudah didistribusikan ke tempat lain.

“Refill pod mengandung etomidate ini suatu hal yang baru berhasil diungkap anggota kami. Di mana barang (refill pod) ini biasa digunakan oleh masyarakat yang biasa menggunakan vape,” katanya.

Refill pod yang mengandung etomidate tersebut dikemas dalam bungkus bermerk Richard Millie, dengan gambar jam tangan mewah, dan dijual dengan harga Rp2 juta per unit. Produk ini dipasarkan untuk menyasar kalangan tertentu.

Baca Juga: BNN Musnahkan Puluhan Kg Narkoba Jenis Ganja hingga Ekstasi

“Satu bungkus harganya Rp2 juta, ini barang dari Malaysia, tapi efeknya seperti narkoba,” katanya.

Penyidik Subdi III Ditresnarkoba Polda Kepri telah melakukan pengujian di Laboratorium Forensik Riau, dan hasilnya menunjukkan bahwa refill pod vape tersebut mengandung etomidate.

Anggoro menjelaskan bahwa etomidate adalah obat anestesi intravena yang digunakan untuk pembiusan pada prosedur yang memerlukan pembiusan cepat dan singkat, seperti pengembalian dislokasi sendi, pemasangan saluran pernafasan, dan prosedur medis lainnya.

Dia menambahkan bahwa etomidate termasuk dalam golongan obat keras yang penggunaannya hanya diperbolehkan untuk keperluan medis.

Baca Juga : Terancam Hukuman Hati, BNN Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu 9,83 KG dan Ganja 114 KG

“Efeknya setelah kami interogasi yang bersangkutan, seperti narkoba, nge-fly dan menimbulkan kecanduan,” ungkap Anggoro..

Refill pod yang mengandung etomidate yang berhasil disita terdiri dari empat varian rasa, yaitu rasa raspberry, rasa anggur (grape), rasa strawberry, dan rasa strawberry kiwi.

Kedua tersangka telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga 10 tahun.

(Sumber Antara)

x|close