DPR Serahkan Evaluasi Kasus Pemecatan ASN ke Prabowo

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Jan 2025, 15:36
thumbnail-author
Elma Gianinta Ginting
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelum memimpin rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025). Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelum memimpin rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025). (ANTARA (Melalusa Susthira K))

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyerahkan keputusan mengenai evaluasi terhadap Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro terkait kasus pemecatan aparatur sipil negara (ASN) yang menimbulkan protes dari pegawai kementerian kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

"Kami serahkan sepenuhnya kepada Pemerintah, dalam hal ini Presiden, yang memiliki wewenang untuk mengevaluasi para menteri yang ada di bawahnya," ujar Dasco sebelum memimpin Rapat Paripurna DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 23 Januari 2025.

Dasco juga menjelaskan bahwa Komisi X DPR RI, yang memiliki kewenangan terkait masalah ini, telah merencanakan pertemuan dengan Mendiktisaintek Satryo Soemantri pada hari Kamis untuk mendalami lebih lanjut mengenai polemik pemecatan ASN di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI.

Baca juga: DPR Serahkan Penyelidikan Pemasangan Pagar Laut di Tangerang ke KKP

"Saya rasa, langkah Komisi X untuk meminta pertemuan adalah langkah yang tepat agar kami bisa mendapatkan penjelasan lebih jelas mengenai peristiwa ini," tambahnya.

Dasco meminta agar publik menunggu hasil rapat Komisi X DPR RI dengan Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro yang akan berlangsung hari ini.

Sebelumnya, rapat dengan Mendiktisaintek dijadwalkan pada hari Rabu, 22 Januari 2025, namun ditunda karena Satryo harus mengikuti rapat kabinet.

"Seharusnya rapat dilakukan sore ini, tetapi karena ada rapat dengan Presiden, akhirnya diputuskan untuk ditunda hingga besok," jelas Wakil Ketua Komisi X DPR RI, M.Y. Esti Wijayati, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Pada Senin, 20 Januari 2025, ratusan ASN dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemdiktisaintek menggelar aksi damai di depan kantor kementerian setempat. Aksi tersebut dipicu oleh pemecatan mendadak terhadap salah satu pegawai Kemdiktisaintek, Neni Herlina, beberapa waktu lalu. Para pegawai tersebut melakukan aksi dengan menyanyikan lagu kebangsaan, meneriakkan yel-yel, serta membentangkan spanduk dan karangan bunga.

Baca juga: Menteri Trenggono Jelaskan Pembangunan Pagar Laut di Hadapan Komisi IV DPR

Namun, Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro membantah telah melakukan pemecatan. Ia menyatakan bahwa yang dilakukan adalah mutasi dan rotasi, yang merupakan hal biasa dalam sebuah instansi atau kementerian.

"Perlu saya klarifikasi, dan saya juga sudah sampaikan kepada yang bersangkutan, bahwa kementerian tidak pernah memecat siapa pun. Yang ada adalah mutasi atau rotasi, yang merupakan hal yang biasa dilakukan oleh sebuah institusi, baik pemerintah maupun non-pemerintah," ujarnya di rumah dinasnya di Jakarta Selatan, pada Senin malam, 20 Januari 2025.

(Sumber: Antara)

x|close