Dasco: Izin Tambang Perguruan Tinggi Buat Tambahan Dana

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Jan 2025, 17:14
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelum memimpin rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025). Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelum memimpin rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025). (ANTARA (Melalusa Susthira K))

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi usulan pemberian izin usaha pertambangan kepada perguruan tinggi. Menurut dia, pemberian izin usaha pertambangan kepada perguruan tinggi dapat memberikan tambahan dana bagi universitas terkait.

"Saya pikir kalau semangatnya adalah bagaimana kemudian memberikan atau mencarikan dana untuk universitas-universitas," ujar Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2025.

Ia mengatakan, mekanisme pengaturan pemberian izin tambang bagi perguruan tinggi sehingga dapat menambah pemasukan itu nantinya akan diatur lebih lanjut.

"Mekanisme pengerjaan dan lain-lainnya itu silakan nanti diatur di dalam aturan yang ada," tuturnya.

Dasco menggarisbawahi bahwa pemberian izin tambang bagi perguruan tinggi tersebut membawa manfaat yang positif.

"Pemberian izin tambang itu juga memberikan manfaat kepada universitas yang dimaksud," tuturnya.

Ia mengatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) masih akan bergulir ke depannya dengan melibatkan partisipasi publik.

"'Kan ada usul inisiatif yang nantinya dibahas, kemudian juga ada partisipasi publik, tentunya itu nanti silakan saja dikaji. Dari hasil itu, baru dimasukkan ke dalam rumusan," jelas Dasco.

Dasco mengatakan, bahwa Rapat Paripurna DPR RI pada hari ini baru menyetujui RUU Minerba menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

"Kami sebagai pimpinan tadi sudah mengesahkan sebagai usul inisiatif, artinya ini baru permulaan dan belum menjadi draf file," tuturnya.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui RUU Minerba menjadi usul inisiatif DPR untuk dibawa ke agenda rapat paripurna pada hari Selasa, 21 Januari 2025. Tapi, hal itu baru dibawa ke rapat paripurna pada hari Kamis ini.

Baleg DPR RI berniat untuk memasukkan substansi ihwal pemberian prioritas bagi usaha kecil dan menengah (UKM) untuk mengelola lahan tambang dengan luas lahan di bawah 2.500 hektare, kemudian pemberian wilayah izin usaha pertambangan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, hingga pemberian wilayah izin usaha pertambangan kepada perguruan tinggi.

x|close