Titiek Soeharto soal Pagar Laut: Jangan Viral Dulu Baru KKP Tindak

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Jan 2025, 17:15
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto dan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. (NTVNews.id) Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto dan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. (NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk belajar dari persoalan pagar laut di Tangerang, Banten. Komisi IV berharap agar KKP tak baru merespons kasus serupa, menunggu viral terlebih dahulu.

"Mudah-mudahan jangan nunggu viral dulu baru dilakukan tindakan," ujar Ketua Komisi IV Titiek Soeharto, usai rapat kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2025.

Belajar dari perkara pagar laut Tangerang, KKP diharapkan melakukan antisipasi. Titiek meminta Menteri Trenggono melakukan pemetaan lokasi-lokasi yang diperkirakan terdapat permasalahan sejenis.

"Tapi diantisipasi dari sekarang, belajar dari kasus yang ini, bisa dipetain lagi mana sih yang bermasalah-bermasalah," tuturnya.

Ini disampaikan Titiek, mengingat pihaknya mendapat laporan bahwa adanya pagar laut terjadi di banyak wilayah Indonesia.

"Karena kami juga mendapatkan banyak di daerah-daerah lain kasus-kasus seperti ini," ucap politikus Gerindra.

Titiek menjelaskan, bahwa apa yang ia sampaikan merupakan keinginan dari masyarakat. Khususnya para konstituennya.

"Kita harus proaktif memperjuangkan daripada kepentingan konstituen. Jadi walaupun demikian kami sudah cukup sepakat semua bahwa Kementerian sudah melakukan tugasnya. Tapi kami ingin supaya ke depan lebih diantisipasi lagi, jangan sampai hal ini terjadi lagi," jelas dia.

Sebelumnya, Komisi IV DPR RI meminta KKP segera mengungkap siapa pemilik pagar laut di Tangerang, Banten. Sebab hal itu dinanti masyarakat.

Walau meminta segera diungkap, kata Titiek Soeharto pihaknya tetap memberikan waktu kepada KKP, karena persoalan ini melibatkan lintas kementerian dan lembaga.

"Karena ini terkait dengan Kementerian-kementerian atau lembaga-lembaga lain jadi kita beri waktu lah," ujar Titiek.

"Mudah-mudahan secepat-cepatnya bisa terungkap siapa yang ada di balik semua ini," imbuhnya.

Menurut Titiek, pihaknya maupun masyarakat ingin tahu siapa pemilik pagar tersebut. Sebab, sesungguhnya perbuatan memagari laut tak diperbolehkan.

"Secepatnya, karena ini dari Kementerian. Namun demikian kami menuntut agar KKP melakukan penyelidikan agar diketahui siapa pemilik dan yang melakukan pembuatan pagar ini di lautan yang sebetulnya tidak boleh dipagar dikavling oleh siapa pun," papar Titiek.

"Kami meminta KKP supaya mengungkapkan ini kepada masyarakat. Karena masyarakat menunggu ini siapa," sambungnya.

x|close