Polri Ungkap Sindikat Deepfake yang Pakai Nama Prabowo-Gibran

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Jan 2025, 18:18
thumbnail-author
Elma Gianinta Ginting
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (tengah) menunjukkan barang bukti potongan video dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/1/2025). Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (tengah) menunjukkan barang bukti potongan video dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/1/2025). (ANTARA (Nadia Putri Rahmani))

Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan terkait sindikat yang terlibat dalam kasus video deepfake yang menyalahgunakan nama pejabat negara.

Dalam sebuah konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis, 23 Januari 2025, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, mengungkapkan bahwa dalam penangkapan tersangka yang berinisial AMA, pihaknya menemukan bahwa tersangka tidak bertindak sendiri.

"Kasus ini melibatkan sindikat di mana tersangka AMA dibantu oleh seseorang yang berinisial FA, yang saat ini telah kami tetapkan sebagai buronan," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa FA bertanggung jawab atas pembuatan dan pengeditan video deepfake yang melibatkan pejabat negara, sementara AMA berperan mengunggah dan menyebarluaskan video tersebut di berbagai platform media sosial.

Baca juga: Panglima TNI Bocorkan Kabar Baru soal Matra Siber dan Dewan Pertahanan Nasional

Brigjen Pol. Himawan menambahkan bahwa pihaknya sedang mengidentifikasi anggota sindikat lainnya yang terlibat dalam kejahatan ini.

"Kami masih menyelidiki lebih lanjut. Ada kemungkinan bahwa orang lain memiliki peran yang sama dengan AMA, karena terdapat individu yang menciptakan video, memasarkan, atau yang menyiapkan rekening untuk transaksi," katanya.

Diketahui bahwa Dittipidsiber Polri berhasil menangkap AMA (29) pada 16 Januari 2025 di Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Brigjen Pol. Himawan mengungkapkan bahwa tersangka menggunakan teknologi deepfake untuk membuat video dengan memanipulasi gambar dan suara pejabat negara, seperti Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Deepfake adalah teknologi berbasis kecerdasan buatan yang memungkinkan pembuatan video, gambar, atau suara palsu yang tampak atau terdengar sangat realistis.

"Video-video tersebut seolah-olah menunjukkan pernyataan dari pemerintah yang menawarkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan," jelasnya.

Dalam video tersebut, lanjutnya, terdapat nomor WhatsApp yang disertakan untuk memudahkan korban menghubungi tersangka.

"Korban kemudian diarahkan untuk mendaftar sebagai penerima bantuan dan setelah itu diminta untuk membayar biaya administrasi," ujarnya.

Setelah korban mentransfer uang untuk biaya administrasi, mereka dijanjikan pencairan dana, sehingga mereka kembali mentransfer sejumlah uang yang sebenarnya tidak ada bantuan yang akan diterima.

AMA mengakui bahwa ia telah melakukan penipuan tersebut sejak tahun 2020 dengan menggunakan video deepfake pejabat negara dan figur publik lainnya.

Baca juga: Kemkomdigi Aktifkan Patroli Siber untuk Tanggulangi Judi Online

Dittipidsiber Polri mengungkap bahwa setidaknya 11 orang telah menjadi korban dalam kasus ini, yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Jawa Timur dan Sumatera Selatan.

"Dalam empat bulan terakhir, total keuntungan yang diperoleh tersangka sekitar Rp30 juta," ujar Brigjen Pol. Himawan.

Penyidik telah menyita sejumlah barang bukti, antara lain ponsel, KTP, dan kartu rekening bank milik tersangka.

AMA kini dikenakan pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 378 KUHP.

Brigjen Pol. Himawan mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah terpengaruh oleh modus penipuan seperti ini, dengan selalu memverifikasi informasi melalui sumber yang dapat dipercaya.

(Sumber: Antara)

x|close