Kemhan Tanggapi Kecelakaan Mobil Dinas TNI yang Tabrak Orang di Palmerah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Jan 2025, 18:53
thumbnail-author
Elma Gianinta Ginting
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Karo Humas Setjen Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang. Karo Humas Setjen Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang. (ANTARA (Walda Marison))

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengungkapkan bahwa MSK, pria yang mengendarai mobil dengan pelat dinas TNI dan menabrak orang serta kendaraan di Palmerah, Jakarta Barat pada Senin, 20 Januari 2025, tidak meminta izin kepada orang tuanya untuk menggunakan kendaraan tersebut.

Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang menjelaskan bahwa mobil itu adalah kendaraan sipil yang dipinjamkan dengan pelat dinas Kemhan, dan MSK menggunakannya tanpa persetujuan orang tuanya.

Sebagai akibat dari kejadian ini, orang tua MSK, yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemhan, dikenakan sanksi administratif serta pencabutan hak untuk meminjam pelat dinas Kemhan.

Brigjen Frega menegaskan bahwa PNS yang bersangkutan telah diperiksa oleh Biro Umum dan mendapatkan sanksi administratif, termasuk pencabutan hak untuk meminjam pelat dinas Kemhan.

Baca juga: Polisi Usut Tuntas Kasus Mobil Berpelat TNI Tabrak Pejalan Kaki di Palmerah

Frega juga menambahkan bahwa Kemhan memberikan perhatian kepada korban yang terluka akibat tindakan MSK, dan terus mendampingi mereka sambil memantau kondisi korban secara rutin.

Hingga saat ini, Bagian Pengamanan Kemhan telah melakukan penyelidikan internal dan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait.

"Kami akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran oleh anggota Kemhan," lanjutnya.

Selain itu, Kemhan berkomitmen untuk tidak memperpanjang masa berlaku pelat dinas nomor 6504-00 pada mobil Toyota Kijang Innova yang dikemudikan oleh MSK saat insiden tersebut terjadi.

Frega menegaskan bahwa Bagian Pengamanan Kemhan akan memastikan pelat dinas tersebut tidak diperpanjang sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik.

Frega juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada pihak yang berwenang.

Saat ini, mobil tersebut telah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat, dengan menggunakan pelat hitam, sementara pelat dinas Kemhan telah disita oleh Bagpam Biro Umum Kemhan.

Baca juga: Mobil Dinas Kemhan Tabrak Lari Orang dan Kendaraan di Palmerah, Sopirnya Mabuk?

MSK kini sedang dirawat di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, karena terluka parah setelah dikeroyok oleh massa di lokasi kejadian.

Diketahui, akibat kecelakaan tersebut, seorang pria berinisial TR meninggal setelah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Jenazah TR telah dikirim ke kampung halamannya di Indramayu.

Selain menabrak TR, mobil yang dikemudikan MSK juga menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh TN, serta mobil yang dikendarai oleh S dan MES, yang semuanya mengalami luka-luka dan sedang dirawat di rumah sakit.

Pihak Kepolisian saat ini tengah menyelidiki insiden yang terjadi di Jalan Palmerah Barat II, Palmerah, Jakarta Barat pada Senin, 20 Januari 2025 dini hari.

"Proses penyelidikan masih berlangsung," kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto kepada wartawan hari ini.

(Sumber: Antara)

x|close