Viral Polisi Muda Pakai Sirine untuk Bercanda saat Macet, Ajudan Prabowo Turun Tangan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Jan 2025, 08:13
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Oknum Polisi Pakai Sirine untuk Bercanda Oknum Polisi Pakai Sirine untuk Bercanda (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Bayangkan seorang pengendara yang terjebak dalam kemacetan, kehujanan, dan lelah setelah seharian bekerja, lalu mendengar suara sirine strobo dari belakang. Ternyata, suara itu bukan berasal dari keadaan darurat, melainkan ulah seorang oknum polisi yang hanya ingin bermain-main dengan alat tersebut.

Sebuah video yang menunjukkan aksi seorang oknum polisi muda memainkan sirine kendaraan dinas di tengah kemacetan menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman itu, polisi tersebut terlihat duduk di dalam mobil dinas sambil menekan tombol sirine strobo berulang kali, bahkan tersenyum ke arah kamera.

Video singkat yang diunggah oleh akun Instagram @wargagadingserpong.gs memperlihatkan bagaimana polisi itu dengan sengaja memainkan sirine tanpa alasan mendesak. Meskipun tidak ada kebutuhan darurat, ia tetap menyalakan sirine berulang kali.

Diduga, tindakan memainkan sirine itu dilakukan agar pengguna jalan memberikan ruang untuknya di tengah kemacetan. Hal ini memicu respons dari warganet. 

"Serius kita di-tot-tot-in cuma buat bikin beliau nyengir?" demikian narasi unggahan yang viral tersebut, dikutip Jumat, 24 Januari 2025.

Oknum Polisi Pakai Sirine untuk Bercanda <b>(Instagram)</b> Oknum Polisi Pakai Sirine untuk Bercanda (Instagram)

Perilaku tidak profesional itu mendapat kecaman dari warganet. Mereka mengingatkan bahwa penggunaan sirine telah diatur dalam peraturan lalu lintas dan hanya boleh dipakai dalam situasi darurat.

Video ini bahkan mengundang perhatian Kombes Ahrie Sonta, yang merupakan Ajudan Presiden Prabowo. Dalam akun X pribadinya, @ahriesonta, Ahrie berkomentar, "Maaf ya, kita cek segera."

Langkah Ahrie Sonta mendapat dukungan dari netizen. Mereka mendesak pihak kepolisian untuk menindak tegas anggotanya yang dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugas.

x|close