Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi, yang dikenal dengan nama Titiek Soeharto, meminta Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono untuk segera mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut di perairan Tangerang, Banten, yang telah mengganggu aktivitas nelayan.
"Saya ingin ini secepat-cepatnya diselesaikan. Namun, karena melibatkan banyak kementerian dan lembaga lain, kami beri waktu kepada Pak Menteri. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terungkap siapa pihak di balik ini semua," ujar Titiek setelah rapat kerja dengan Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono di gedung DPR, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2025.
Merespons ketidakpuasan beberapa anggota Komisi IV terhadap penjelasan Menteri KP, Titiek menegaskan bahwa meski langkah KKP dalam menangani kasus ini telah diapresiasi, pihaknya tetap meminta pemerintah meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
Baca Juga: Pembongkaran Pagar Laut Tangerang Baru 5 Km dari 30,16 Km
"Sebagai wakil rakyat, kami harus proaktif memperjuangkan kepentingan konstituen. Kami puas KKP telah menjalankan tugasnya, tapi ke depan kami ingin ini diantisipasi lebih baik lagi. Jangan sampai kasus seperti ini terjadi lagi, apalagi sampai viral baru ada tindakan," ujarnya.
Titiek juga menyoroti bahwa kasus serupa telah terjadi di berbagai daerah lain. Ia berharap insiden pagar laut di Tangerang ini dapat menjadi pelajaran untuk mengidentifikasi dan mengatasi potensi masalah di ruang laut sejak dini.
"Belajar dari kasus ini, mungkin ke depan perlu dilakukan pemetaan mana saja wilayah yang bermasalah sehingga bisa dicegah lebih awal," katanya.
Baca Juga: Terungkap! 2 Perusahaan Pemilik SHGB Pagar Laut di Tangerang Terafiliasi Grup Bisnis Aguan
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan bahwa pihaknya masih menyelidiki pemilik pagar laut yang menjadi sumber keresahan masyarakat, khususnya nelayan. Proses identifikasi pelaku diakui tidak mudah dan membutuhkan waktu.
"Hingga hari ini, kami masih dalam proses penyidikan. Tuntutan masyarakat jelas, ingin mengetahui siapa yang memasang pagar tersebut, tapi tidak mudah. Kami sudah mendapat beberapa petunjuk, namun tetap harus memanggil pihak-pihak terkait untuk memastikan kebenarannya," ujar Sakti Wahyu dalam rapat dengan Komisi IV DPR, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2025.
Menteri KP juga mengakui bahwa keterbatasan alat dan teknologi menjadi tantangan besar dalam pengawasan.