Kementerian HAM Bentuk Tim Khusus, Antisipasi Dampak Deportasi Massal oleh Presiden AS Donald Trump

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Jan 2025, 11:28
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri HAM, Natalius Pigai Menteri HAM, Natalius Pigai (NTVNews.id/ Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengambil langkah proaktif dengan membentuk tim khusus untuk mengantisipasi kebijakan deportasi massal yang dicanangkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Kebijakan ini dikhawatirkan akan berdampak pada sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di AS dengan status imigrasi bermasalah.

Tim ini nantinya bakal membantu Kementerian Luar Negeri RI dan bekerja sama dengan Kementerian Imigrasi, hal ini agar memastikan perlindungan terhadap WNI yang bisa saja terkena dampak kebijakan tersebut.

Menteri HAM, Natalius Pigai menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kesiapsiagaan menghadapi dampak kebijakan imigrasi ketat yang akan diterapkan Trump.

Menteri HAM Natalius Pigai <b>(NTVNews.id/ Adiansyah)</b> Menteri HAM Natalius Pigai (NTVNews.id/ Adiansyah)

“Keputusan politik Presiden AS Donald Trump ini harus kita antisipasi lebih awal karena bukan tidak mungkin akan ada WNI kita yang terkena. Saat kampanye Pilpres AS kita sudah mendapatkan informasi ada WNI yang mulai resah terutama yang surat-surat keimigrasiannya bermasalah," kata Pigai, Jumat, 24 Januari 2025.

"Jadi kami sudah bentuk tim namanya Tim Perlindungan Warga Negara melalui Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan yang nanti bisa ikut membantu Kemenlu dan berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi juga,” sambung dia.

Pigai juga mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah WNI yang tinggal di Amerika Serikat dengan status imigrasi yang tidak sah. Beberapa di antaranya menggunakan visa turis untuk menetap, sementara yang lain mencoba mengajukan permohonan suaka politik dengan dokumen yang tidak valid.

Menteri HAM, Natalius Pigai <b>(NTVNews.id/ Adiansyah)</b> Menteri HAM, Natalius Pigai (NTVNews.id/ Adiansyah)

“Misalnya saja ada yang menetap dengan bekal visa turis, atau menggunakan modus pencari suaka politik tetapi ternyata dokumennya palsu. Ini kejadiannya ada yang terkait WNI kita juga. Jadi kami ingin memastikan sebelum ini terjadi kita antisipasi lebih awal,” lanjut Pigai.

Presiden AS Donald Trump kembali menegaskan janji kampanye politiknya untuk melakukan deportasi yang disebut Trump sebagai yang terbesar dalam sejarah.

Sehari sebelum acara pelantikannya sebagai presiden Amerika Serikat, dihadapan ribuan pendukungnya di Washington pada Minggu, 19 Januari 2025, dia akan memberlakukan pengetatan sektor imigrasi pada hari pertama dia berkantor.

x|close