Ntvnews.id, Gaza - Seorang komandan Hamas, Hussein Fayyadh, muncul kembali di Jalur Gaza utara meskipun sebelumnya Israel mengklaim telah membunuhnya tahun lalu. Hussein Fayyadh muncul meskipun sebelumnya Israel mengklaim telah membunuhnya tahun lalu.
Baca Juga : Ini 3 Sosok Sandera Israel yang Dibebaskan Hamas
Menurut laporan Anadolu, para aktivis membagikan rekaman video yang menunjukkan Hussein Fayyadh, seorang komandan Brigade Qassam, sayap militer Hamas, saat menghadiri sebuah kampanye di Gaza utara, Jumat 24 Januari 2025.
"Gaza telah muncul tak tergoyahkan, menang, dan dengan kepala tegak," kata Fayyadh, Jumat 24 Januari 2025.
Pada 23 Mei tahun lalu, militer Israel mengklaim telah membunuh Hussein Fayyadh di dalam sebuah kompleks bawah tanah di kota Jabalia, wilayah utara Gaza.
Israel menuduh Fayyadh, seorang komandan Hamas, bertanggung jawab atas serangan roket selama konflik di Gaza, yang juga menghantam pemukiman Israel di dekat perbatasan.
Baca Juga : Sekjen PBB Sambut Baik Gencatan Senjata Israel-Hamas di Gaza
Namun, pada hari yang sama, militer Israel mengakui bahwa klaim intelijen mereka terkait kematian Fayyadh ternyata tidak akurat.
Gencatan senjata tahap pertama selama enam minggu di Gaza mulai berlaku pada 19 Januari, menghentikan konflik yang telah menewaskan hampir 47.200 warga Palestina, mayoritas di antaranya adalah wanita dan anak-anak, serta melukai lebih dari 111.160 orang sejak 7 Oktober 2023.
Kesepakatan gencatan senjata yang terbagi dalam tiga fase ini mencakup pertukaran tahanan, upaya menjaga ketenangan yang berkelanjutan, dan bertujuan untuk mencapai penghentian konflik secara permanen, termasuk penarikan pasukan Israel dari Gaza.
Serangan Israel juga menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang, kehancuran infrastruktur secara masif, dan menciptakan krisis kemanusiaan yang merenggut banyak korban jiwa, menjadikannya salah satu tragedi kemanusiaan terburuk dalam sejarah modern.
Baca Juga : Ribuan Warga Palestina Berkumpul di Beitunia Sambut 90 Tahanan yang Dibebaskan Israel
Pada November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Selain itu, Israel juga menghadapi tuntutan genosida di Mahkamah Internasional terkait operasi militer mereka di Gaza. (Sumber: Antara)