Karyawan dan Pengelola Glodok Plaza Diperiksa Polisi Terkait Kebakaran

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Jan 2025, 14:01
thumbnail-author
Akbar Mubarok
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya (ujung kanan) saat konferensi pers kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat di Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri), Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (24/1/2025). Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya (ujung kanan) saat konferensi pers kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat di Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri), Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (24/1/2025). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian telah memeriksa sembilan saksi, yang meliputi karyawan, pengunjung, dan pengelola Glodok Plaza di Jakarta Barat, terkait kebakaran yang terjadi pada malam Rabu 15 Januari lalu.

"Untuk saksi yang sudah diambil keterangan sebanyak sembilan orang, itu saksi terkait kejadian awal, kemudian termasuk dari pihak gedung dan lokasi yang terbakar," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya, Jumat 24 Januari 2025.

Baca Juga : Polisi Periksa 9 Saksi Terkait Kebakaran Glodok Plaza

Pemeriksaan saksi tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap peristiwa dan penyebab kebakaran di Glodok Plaza.

Twedi menyebutkan bahwa tim penyidik juga telah meminta keterangan dari pengelola gedung Glodok Plaza untuk mendalami kejadian tersebut.

"Kami juga masih akan melanjutkan memanggil beberapa saksi dari karyawan yang ada dan dari pengunjung yang ada saat kejadian. Pengelola dari manajemen juga sudah dipanggil," ujar Twedi.

Selain itu, pengelola gedung juga akan melengkapi dokumen yang berkaitan dengan kelayakan gedung Plaza Glodok.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas temuan dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta yang menyatakan bahwa gedung tersebut tidak memenuhi persyaratan keselamatan.

Baca Juga : RS Polri Ambil 19 Sampel DNA untuk Identifikasi Korban Kebakaran Glodok Plaza

"Mereka masih menyiapkan data, kesiapan administrasi prosedur mereka dalam menanggung kejadian di sana. Nanti​​​​ dilengkapi oleh mereka," katanya.

Twedi menjelaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi mengenai standar operasional prosedur (SOP) keselamatan di Gedung Glodok Plaza bersama Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta.

"Kami komunikasikan dengan Dinas Kebakaran, apakah SOP yang sudah mereka siapkan sesuai atau tidak dengan standar keamanan apabila terjadinya kebakaran," ujar Twedi.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengungkapkan bahwa berdasarkan data tahun 2023, bangunan lokasi kebakaran Glodok Plaza dinyatakan tidak memenuhi persyaratan proteksi kebakaran.

Baca Juga : 3 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Teridentifikasi, Salah Satunya Pramugari Oshima Yukari

"Untuk kasus Glodok Plaza ini memang pada tahun 2023, itu sudah kami nyatakan belum memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran," kata Satriadi.

Syarat proteksi kebakaran yang dimaksud mencakup proteksi kebakaran aktif dan pasif, seperti sistem sprinkler dan protektor sprint, serta fasilitas evakuasi seperti tangga dan manajemen keselamatan kebakaran gedung (MKKG). (Sumber Antara)

x|close