Ntvnews.id, Jakarta - Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap 16 pelaku pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan (begal) di wilayah tersebut.
"Total ada enam kasus pencurian dengan pemberatan dan empat kasus pencurian dengan kekerasan atau biasa disebut begal," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Ahmad Fuady, Jumat 24 Januari 2025.
Baca Juga : Truk Muatan Hebel Pecah Ban di Jalan Gatot Subroto Jaksel Bikin Macet
Ia menyebutkan bahwa kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di beberapa wilayah, di antaranya Pantai Indah Barat Penjaringan, Jalan Swasembada Tanjung Priok, dan Jalan Raya Cilincing Lagoa Koja.
Selain itu, juga di Jalan Swasembada Barat Tanjung Priok, Jalan Kampung Bahari Tanjung Priok, dan Jalan Teluk Gong Pejagalan Penjaringan.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain satu linggis, satu palu, kunci inggris, kunci shock, enam buah kunci pas, telepon seluler, dan barang lainnya.
Baca Juga : Polisi Usut Tuntas Kasus Mobil Berpelat TNI Tabrak Pejalan Kaki di Palmerah
Sementara itu, untuk kasus pencurian dengan kekerasan atau begal, pihaknya berhasil mengungkap empat kasus di wilayah Penjaringan, Penjagalan, dan beberapa lokasi lainnya.
"Ada lima tersangka ditangkap dengan barang bukti berupa 5 unit HP, sebuah pistol mainan, pisau daging, perhiasan dan alat lain," kata dia.
Baca Juga : Keji! Pria di Kelapa Gading Tembak Kucing Pakai Senapan Angin, Ternyata Gegara Ini
Dia berharap pengungkapan kasus ini dapat mengurangi aksi begal yang sering meresahkan masyarakat. "Ini adalah langkah nyata dalam menindak tindak pidana yang terjadi di Jakarta Utara," ujarnya.
Dia juga berharap pihaknya dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menurunkan angka kriminalitas di wilayah Jakarta Utara.
"Kami berkomitmen menjaga situasi kondusif dan memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat," kata dia. (Sumber Antara)