Ntvnews.id, Jakarta - Pedagang kopi 'starling' di Kelapa Dua, Tangerang dikeroyok. Pedagang bernama Adi Santoso (32) itu, dianiaya dengan cara ditusuk dan dipukul. Polisi telah menangkap salah seorang pelaku.
Pelaku berinisial VMK (21), yang ditangkap petugas Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Pelaku dalam keadaan mabuk tidak terima ditagih uang saat pelaku membeli rokok sehingga langsung menusuk dan memukul korban hingga tidak sadarkan diri sampai saat dilaporkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 24 Januari 2025.
VMK ditangkap tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Serpong, Tangerang Selatan, Kamis, 23 Januari 2025. Polisi masih memburu satu pelaku lainnya.
Baca Juga: Polda Jateng Bongkar Makam Pria Tewas Diduga Dianiaya Polisi
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim membenarkan pihaknya tengah memburu satu buronan berinisial FFA alias A (23).
"Mohon doanya ya, sedang kami kejar," ucapnya.
Adapun peristiwa ini terjadi di Jalan Boulevard Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, 12 Januari 2025 sekitar pukul 02.30 WIB.
Korban yang tengah berjualan kopi di samping proyek dihampiri kedua pelaku. Para pelaku meminta rokok dan enggan membayar.
Korban dan pelaku kemudian berselisih. Salah satu pelaku lalu melakukan pemukulan terhadap korban.
Baca Juga: Viral Santri di Lampung Dianiaya Pengurus Ponpes, Tubuh Korban Babak Belur!
Korban mencoba melarikan diri tapi tetap dikejar. Salah satu pelaku lantas mengeluarkan benda diduga gancu dan membacok korban di bagian kepala hingga pingsan.
Saksi seorang sekuriti bernama Iksan, lalu menolong korban ke rumah sakit. Kasus ini kemudian dilaporkan oleh kakak korban ke Polsek Kelapa Dua.