Menbud Bentuk Dewan Pengawas untuk Museum dan Cagar Budaya, Ternyata Ini Alasannya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Jan 2025, 14:30
thumbnail-author
Akbar Mubarok
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Mentei Kebudayaan Fadli Zon Mentei Kebudayaan Fadli Zon ((Antara))

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, mengumumkan pembentukan Dewan Pengawas (Dewas) Museum dan Cagar Budaya melalui Surat Keputusan Nomor 116/P/2025.

Dewan ini terdiri dari tokoh-tokoh nasional yang diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya pelestarian budaya Indonesia.

Baca Juga : Fadli Zon Dampingi Prabowo Kunjungi India, Bahas Kerja Sama Budaya

“Dengan keterlibatan tokoh-tokoh ini, kami berharap dapat meningkatkan kualitas pengelolaan museum dan cagar budaya, serta memperkuat identitas budaya bangsa,” ujar Fadli, Sabtu 25 Januari 2025.

Dalam Surat Keputusan tersebut, Menbud mengangkat lima tokoh yang dikenal memiliki dedikasi tinggi terhadap kebudayaan dan sejarah Indonesia, yaitu Thomas Djiwandono, Siti Indrawati Djojohadikusumo, Tamalia Alisjahbana, Linda Djuwita Djajil, dan Muhammad Asrian Mirza.

Fadli Zon menyebutkan bahwa pengangkatan para tokoh ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kelangsungan pelestarian warisan budaya Indonesia.

Dewan Pengawas ini bertugas memberikan arahan dan pengawasan terhadap berbagai kegiatan yang berkaitan dengan museum dan cagar budaya, termasuk dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program-program budaya.

Para tokoh ini juga diharapkan dapat bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan warisan budaya.

Baca Juga : Fadli Zon Lantik Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Dewan Penyantun Museum

Selain itu, Fadli Zon menyatakan bahwa pembentukan dewan ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat kebudayaan dunia.

“Kita memiliki kekayaan budaya yang luar biasa, dengan adanya Dewan Pengawas ini, kita yakin warisan budaya Indonesia akan semakin dikenal di dunia internasional,” tambahnya.

Surat Keputusan ini dikeluarkan dengan mempertimbangkan berbagai Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah yang mendasari pembentukan Dewan Pengawas.

Langkah ini mencerminkan komitmen serius pemerintah dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Baca Juga : Fadli Zon Sebut Lagu Aku Adalah Rakyat Simbol Kebangkitan Kebudayaan Indonesia

Dengan terbentuknya Dewan Pengawas Museum dan Cagar Budaya, diharapkan Indonesia dapat melanjutkan upaya pelestarian budaya secara lebih terencana dan terstruktur, serta meningkatkan kontribusi kebudayaan Indonesia di tingkat global.

(Sumber Antara)

x|close