Ibu Muda yang Lecehkan Anak Kandungnya Ngaku Disuruh Orang di Facebook, Dijanjikan Uang Rp15 Juta

NTVNews - 3 Jun 2024, 12:22
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary menjelaskan kronologi ibu muda yang diduga melakukan pelecehan seks kepada anak kandungnya sendiri di kawasan Tangerang dan jadi viral di media sosial.

Dari pemeriksaan sementara kepada ibu muda, dia mengaku membuat video asusila kepada anaknya itu atas suruhan seseorang yang dia kenalnya di Facebook.

Awalnya, pada tanggal 28 Juli 2023 sekitar pukul 18:00 WIB tersangka R dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan kepada tersangka .

"Kemudian pemilik akun facebook Icha Shakila (DPO) membujuk tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang. Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik tersangka," kata Kombes Ade, Senin (3/6/2024).

Mantan Kapolres Jakarta Selatan ini menambahkan, tanggal 30 Juli 2023 setelah mengirimkan foto tersebut, sekitar pukul 18:25 WIB, ibu muda yang berinisial R diminta untuk membuat video dengan gaya dan skenario dari pemilik akun facebook Icha Shakila.

Viral Aksi Ibu Kandung Unggah Aksi Lecehkan Balita 2 Tahun di TikTok Viral Aksi Ibu Kandung Unggah Aksi Lecehkan Balita 2 Tahun di TikTok

"Dengan ancaman apabila tidak membuat video yang diminta oleh ekun facebook tersebut maka foto tanpa busana milik tersangka yang pernah dikirim akan disebar luaskan," ucap dia.

Kemudian pada hari itu juga tanggal 30 Juli 2023, kata Kombes Ade, tersangka mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila untuk membuat Video yang bermuatan Pornografi antara Tersangka dengan Anak kandungnya an. R (Umur 5 Tahun).

Halaman
x|close