Ntvnews.id, Ngawi - Kasus mutilasi yang menghebohkan warga Ngawi akhirnya menemukan titik terang. Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil menangkap pelaku yang diduga melakukan pembunuhan sadis tersebut.
Baca Juga: Fakta Mengerikan Pembunuhan Mutilasi Janda Cantik di Ngawi
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, mengungkapkan kabar penangkapan pelaku, pada Minggu, 26 Januari 2025.
"Alhamdulillah, pelaku mutilasi berhasil kami tangkap tadi malam (Sabtu, 25/1) sekitar jam 24.00," ujarnya dilansir Antara.
Lihat postingan ini di Instagram
Meski begitu, informasi detail mengenai identitas pelaku, motif di balik pembunuhan, serta kronologi kejadiannya masih dirahasiakan oleh pihak kepolisian.
"Nanti akan kami rilis," jelasnya.
Sebelumnya, mayat korban pertama kali ditemukan, pada Kamis pagi, 23 Januari 2025, di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.
Penemuan ini sontak membuat geger masyarakat setempat. Tubuh korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam sebuah koper, tanpa kepala dan kaki.
Satreskrim Polres Ngawi langsung bertindak cepat dengan melibatkan tim Kedokteran Forensik untuk melakukan visum.
Menurut Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, tubuh korban yang ditemukan hanyalah bagian badan, sementara beberapa bagian lainnya hilang.
"Mayat yang ditemukan ini hanya berupa badan. Kaki sebelah kiri dari pangkal paha hilang, begitu juga kaki sebelah kanan dari lutut ke bawah, serta kepala korban," ujar Dwi.