4 Fakta Ibu Muda Lecehkan Anak Berusia 2 Tahun di Tangerang Selatan

NTVNews - 3 Jun 2024, 12:59
Adiansyah
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Viral Aksi Ibu Kandung Unggah Aksi Lecehkan Balita 2 Tahun di TikTok Viral Aksi Ibu Kandung Unggah Aksi Lecehkan Balita 2 Tahun di TikTok

Ntvnews.id, Tangsel - Belakangan ramai di media sosial, aksi seorang ibu muda berinisial R diduga melakukan pelecehan pada anak kandungnya sendiri.

Usai viral, kabarnya ibu muda tersebut telah ditangkap oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan.

Fakta Ibu Muda Lecehkan Anak

1. Lakukan Pelecehan

Ilustrasi kekerasan pada anak (freepik) <b>(Freepik )</b> Ilustrasi kekerasan pada anak (freepik) (Freepik )

Dalam video berdurasi 7 menit 10 detik yang beredar, menampilkan seorang wanita melakukan pelecehan seksual pada anak kecil.

Baca Juga: 

Polisi Tangkap Ibu Muda yang Lecehkan Anak Berusia 2 Tahun di Tangerang Selatan

Diketahui, video itu diambil di sebuah rumah kontrakan yang berada di Gang Sate, Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan.

2. Pelaku Aktif di Media Sosial

Ilustrasi kekerasan <b>(Free Pict)</b> Ilustrasi kekerasan (Free Pict)

NK (42) yang merupakan kakak ipar pelaku mengaku merasa kaget dengan terjadinya peristiwa tersebut.

Ia mengatakan jika pelaku memang cukup aktif bermain media sosial TikTok. Namun ia tak menduga kalau pelaku membuat konten tak senonoh.

3. Polisi Sebut Pelaku Ibu Kandung Korban

Viral Aksi Ibu Kandung Unggah Aksi Lecehkan Balita 2 Tahun di TikTok Viral Aksi Ibu Kandung Unggah Aksi Lecehkan Balita 2 Tahun di TikTok

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menuturkan jika pelaku berinisial R, merupakan ibu kandung dari korban. Sebelum berpindah tempat tinggal, R sempat berdiam di kawasan Larangan.

“Terkait kasus itu sudah ditelusuri, benar 4 tahun lalu R pernah tinggal di Larangan, saat ini info sudah pindah ke Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan,” kata Nugroho Senin, 3 Juni 2024.

4. Kasus Ditangani Polres Tangerang Selatan

Ilustrasi kekerasan <b>(Free Pict)</b> Ilustrasi kekerasan (Free Pict)

Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan jika kasus ini telah ditangani oleh Polres Tangerang Selatan. Nugroho menjelaskan bahwa pelaku sudah menyerahkan diri.

"Bisa dikomunikasikan ke Polres Tangsel ya. Info pelaku sudah serahkan diri," katanya.

x|close