Ntvnews.id, Jakarta - Belum lama ini telah terjadi kasus pencabulan anak di bawah umur di wilayah Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang.
Hal ini diketahui melalui beberapa unggahan media sosial, pada Minggu, 26 Januari 2025.
Menurut informasi, pelaku merupakan seorang guru ngaji yang berinisial W.
Baca Juga: Tragis, Pria Tega Aniaya Pasangannya di Kos-Kosan Hebohkan Medsos
Modus yang dipakai pelaku adalah memberikan uang jajan, meminjamkan handphone, hingga mengizinkan anak-anak merokok di rumahnya.
Lihat postingan ini di Instagram
Rumah pelaku, yang menjadi tempat mengaji, diduga menjadi lokasi terjadinya pelecehan.
Selain itu, pelaku juga merekam perbuatannya menggunakan handphone untuk mengancam korban agar tidak melapor.
Kini kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Namun, hingga saat ini, pelaku masih belum tertangkap.
Saat ini polisi masih memburu pelaku yang telah meninggalkan kediamannya sejak 29 November 2024.