Terkuak Bayaran Eks Jubir KPK saat Jadi Pengacara SYL Bikin Syok

NTVNews - 3 Jun 2024, 13:19
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Eks jubir KPK Febri Diansyah. Eks jubir KPK Febri Diansyah.

Ntvnews.id, Jakarta - Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah mendapat bayaran Rp 800 juta saat menjadi kuasa hukum atau pengacara mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kala itu, SYL masih dalam proses penyelidikan kasus korupsi yang diusut KPK.

Bayaran itu diungkapkan Febri kala dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK sebagai saksi dugaan korupsi yang menjerat SYL.

Hakim Fahzal Hendri mulanya mendalami peran Febri saat mendampingi SYL dalam proses penyelidikan di KPK. Hakim menggali penerimaan atas pendampingan hukum Febri.

"Berapa menerima honor?" tanya hakim dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/6/2024).

Febri menjelaskan, honor sebesar itu lantas dibagi kepada tim hukum yang turut mendampingi SYL. Febri menuturkan, honorarium yang diterima Visi Law Office itu mengacu pada Pasal 21 Undang-Undang Advokat berdasarkan kesepakatan dengan klien. Hakim Fahzal lalu kembali meminta Febri mengungkap nominal honor yang ia terima.

"Berapa Pak nilainya?" tanya hakim.

"Apakah tepat saya sampaikan di sini Yang Mulia?" kata Febri bertanya balik.

Fahzal lalu menjelaskan bahwa hakim diperbolehkan menanyakan apa saja, dalam rangka mencari kebenaran materiil.

"Ya karena kalau penuntut umum yang tanya, ndak perlu dijawab, penasihat hukum bertanya ndak perlu dijawab, tapi kalau hakim bertanya, harus dijawab," tutur Fahzal.

Hakim pun mengutip Pasal 165 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mempersilakan hakim bertanya apa pun kepada saksi. Hakim Fahzal juga menekankan bahwa  berapa pun nominal yang diterima Febri Diansyah tak ada salahnya, sepanjang sesuai kesepakatan.

"Itu hak saudara, tidak melanggar Undang-undang kok itu, silakan jawab," kata hakim.

Febri akhirnya mengungkap bayarannya. "Pada saat itu di tahap penyelidikan yang disepakati nominalnya adalah Rp 800 juta," kata dia.

"Rp 800 juta, wajar lah, advokat nerima itu," sahut Fahzal.

TERKINI

Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi

News Jumat, 22 Nov 2024 | 08:40 WIB

Buron Kasus Judol Indonesia Tertangkap di Filipina

News Jumat, 22 Nov 2024 | 08:39 WIB

Geger Kasus Wanita Bunuh 14 Temannya Pakai Sianida

Luar Negeri Jumat, 22 Nov 2024 | 08:10 WIB

Kapan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK yang Baru Dilantik?

Politik Jumat, 22 Nov 2024 | 07:56 WIB

DPR Buka Suara Soal PPN Naik Jadi 21 Persen

Politik Jumat, 22 Nov 2024 | 07:55 WIB

Kapan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024?

Politik Jumat, 22 Nov 2024 | 07:55 WIB

KPU Sebut TPS Pilkada Dapat Dipindahkan Jika Hujan

Politik Jumat, 22 Nov 2024 | 07:25 WIB
Load More
x|close