Pemerintah Desak Malaysia Usut Tuntas Penembakan WNI oleh Aparat Maritim

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Jan 2025, 21:00
thumbnail-author
Alber Laia
Penulis
thumbnail-author
Marco Tampubolon
Editor
Bagikan
Wakil Menteri P2MI Christina Aryani. Wakil Menteri P2MI Christina Aryani. (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Malaysia - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dengan tegas mengecam tindakan penggunaan kekuatan berlebihan yang dilakukan oleh otoritas maritim Malaysia, Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM), dalam insiden penembakan terhadap lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural.

Insiden tersebut terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025, pukul 03.00 waktu Malaysia. Aksi penembakan yang dilakukan oleh APMM tidak hanya merenggut nyawa satu PMI tetapi juga mengakibatkan satu korban dalam kondisi kritis dan tiga lainnya dirawat di sejumlah rumah sakit di Selangor, Malaysia.

Baca Juga: 7 Polisi Terluka dalam Aksi Penembakan Brutal

Wakil Menteri KP2MI, Christina Aryani, menyatakan dalam konferensi pers bahwa pihaknya mendesak pemerintah Malaysia untuk segera mengusut tuntas insiden ini.

"KemenP2MI mendesak pemerintah Malaysia untuk segera mengusut peristiwa ini dan mengambil tindakan tegas terhadap petugas patroli APMM apabila terbukti melakukan tindakan yang melibatkan penggunaan kekuatan berlebihan atau excessive use of force," ujarnya dilansir Antara.

Ilustrasi Penembakan Ilustrasi Penembakan

Selain mengecam tindakan tersebut, KP2MI juga berkomitmen untuk memastikan korban mendapatkan perawatan medis terbaik.

Dalam upaya melindungi pekerja migran, KP2MI telah memberikan dukungan penuh kepada para korban dan keluarga mereka. Bantuan ini meliputi pendampingan hukum, pemulangan jenazah korban yang meninggal dunia, serta penelusuran asal daerah para korban untuk memastikan pendampingan yang aman.

"Saat ini, KemenP2MI sedang menelusuri asal daerah para korban agar pendampingan dapat dilakukan dengan optimal," jelasnya.

KP2MI juga telah menjalin koordinasi erat dengan Kementerian Luar Negeri RI dan Atase Kepolisian di KBRI Kuala Lumpur. Tujuannya adalah untuk mendorong akses kekonsuleran sehingga keluarga korban dapat menjenguk mereka yang sedang dirawat.

Selain itu, KP2MI berencana mendorong pertemuan bilateral dengan pemerintah Malaysia guna membahas langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terulang lagi. Dalam diskusi ini, akan ditekankan pentingnya penanganan PMI non-prosedural secara manusiawi sesuai standar hak asasi manusia (HAM).

x|close