Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo disebut mengambil uang perjalanan dinas luar kota (DLK) anak buahnya sampai 50 persen. Ini diungkap Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan, Dedi Nursyamsi kala bersaksi dalam kasus korupsi yang menjerat SYL, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Dedi menjelaskan, ada perintah dari atasannya guna mengumpulkan uang dari pegawai Kementan untuk operasional SYL.
"Menurut laporan dari sekretaris badan saya itu dari perjalanan (uang dipotong)," ujar Dedi.
"Sekretaris badan saudara mengatakan itu saudara ambil dari?" timpal ketua majelis hakim, Rianto Adam Pontoh.
"Perjalanan," jawab Dedi.
Syahrul Yasin Limpo (ANTARA)
Dedi pun menjelaskan, setiap ada kegiatan dari badan yang dia pimpin, khususnya perjalanan akan dipotong 10-50 persen untuk SYL.
"Dikumpulkan, kemudian disetorkan ke Biro Umum," ucap Dedi.
Dedi menuturkan, perjalanan dinas tidak fiktif, tetapi memang ada perjalanan dan hak uang DLK untuk pegawai Kementan. Tapi hak pegawai itu dikurangi karena permintaan uang dari SYL. Aksi SYL ini dilakukan berulang kali, selama menjadi menteri dari tahun 2020 hingga 2023.
Sebelumnya, SYL didakwa jaksa menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah di Kementan. Uang tersebut lalu digunakan SYL untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.