Selama Jadi Menteri, SYL Tilap Uang Perjalanan Dinas Anak Buah Sampai 50 Persen

NTVNews - 3 Jun 2024, 13:46
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/5/ Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/5/

Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo disebut mengambil uang perjalanan dinas luar kota (DLK) anak buahnya sampai 50 persen. Ini diungkap Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan, Dedi Nursyamsi kala bersaksi dalam kasus korupsi yang menjerat SYL, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Dedi menjelaskan, ada perintah dari atasannya guna mengumpulkan uang dari pegawai Kementan untuk operasional SYL.

"Menurut laporan dari sekretaris badan saya itu dari perjalanan (uang dipotong)," ujar Dedi.

"Sekretaris badan saudara mengatakan itu saudara ambil dari?" timpal ketua majelis hakim, Rianto Adam Pontoh.

"Perjalanan," jawab Dedi.

Syahrul Yasin Limpo <b>(ANTARA)</b> Syahrul Yasin Limpo (ANTARA)

Dedi pun menjelaskan, setiap ada kegiatan dari badan yang dia pimpin, khususnya perjalanan akan dipotong 10-50 persen untuk SYL.

"Dikumpulkan, kemudian disetorkan ke Biro Umum," ucap Dedi.

Halaman
x|close