Ngeri, Seorang Pria Diterkam Singa Saat Buat Konten TikTok

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Jan 2025, 07:55
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi TikTok Ilustrasi TikTok (Pixabay)

Ntvnews.id, Islamabad - Seorang pria asal Pakistan, Muhammad Azeem, nekat memasuki kandang singa demi membuat konten TikTok. Tindakannya yang berbahaya ini terjadi di sebuah penangkaran di provinsi Punjab, Pakistan, tanpa izin resmi.

Dilansir dari Independent UK, Selasa, 28 Januari 2025, aksi tersebut berakhir tragis. Azeem mengalami luka parah akibat diterkam oleh singa. Insiden ini memicu tanggapan dari Departemen Margasatwa Punjab, yang memerintahkan penutupan penangkaran dan pencabutan izin pengelolaannya.

Di Pakistan, memelihara hewan liar seperti singa bukanlah hal yang jarang. Banyak pengusaha kaya memelihara satwa liar di kebun binatang pribadi mereka dan sesekali memamerkannya ke publik.

Baca Juga: Siap Gantikan TikTok, Tumblr Rilis Fitur Baru

Baru-baru ini, pemerintah Punjab memperkenalkan amandemen terhadap Undang-Undang Margasatwa 1974 untuk mengatur pemeliharaan hewan liar, termasuk singa, harimau, dan kucing besar lainnya. Amandemen ini melarang pemeliharaan hewan liar di kawasan perkotaan serta merekam video TikTok atau konten media sosial lain dengan melibatkan hewan liar. Pelanggar aturan dapat dikenai denda hingga 500.000 PKR atau sekitar Rp28 juta.

Menteri Senior Pemerintah Punjab, Marryum Aurangzeb, menyatakan bahwa aturan baru ini mencakup lima spesies kucing besar: singa, cheetah, harimau, puma, dan jaguar.

“Selama 70 tahun terakhir, tidak ada regulasi yang jelas mengenai pemeliharaan hewan-hewan ini, yang mengakibatkan mereka sering ditemukan di rumah-rumah pribadi,” ujarnya.

Baca Juga: TikToker Bunda Dor Dor Merasa Ditipu, Keliling 2 Hari di Jakarta Hanya Dapat Rp15 Juta

Larangan ketat juga diberlakukan untuk melarang pameran hewan-hewan ini di media sosial. Pemerintah menetapkan standar minimum untuk pemeliharaan mereka, termasuk keharusan menempatkan hewan di luar area perkotaan. Pemilik yang melanggar aturan ini akan menghadapi tindakan hukum.

Aktivis satwa menyoroti bahwa meskipun terdapat aturan untuk mengimpor hewan liar ke Pakistan, tidak ada regulasi yang jelas setelah hewan-hewan tersebut tiba di negara itu. Tren memelihara hewan liar sebagai hewan peliharaan semakin meningkat seiring dengan popularitas media sosial, karena banyak orang ingin meningkatkan jumlah pengikut mereka.

Pada tahun 2023, seekor macan tutul peliharaan pernah kabur di kawasan permukiman di Islamabad, menyebabkan kekacauan selama beberapa hari.

Video yang viral menunjukkan macan tutul itu melompati tembok dan berlari panik di antara mobil-mobil. Setelah enam jam pengejaran, hewan tersebut berhasil ditangkap, tetapi tiga orang terluka akibat insiden itu.

x|close