Tabrak Mati Pejalan Kaki, Anak PNS Kemhan jadi Tersangka Tapi Gak Ditahan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Jan 2025, 09:19
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Mobil Anak PNS Kemhan Mobil Anak PNS Kemhan (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Anak PNS atau ASN Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang menabrak mati pejalan kaki, MSK (24), ditetapkan sebagai tersangka. Selain pejalan kaki, MSK dengan mobil dinas Kemhan juga menabrak sejumlah orang hingga terluka.

"Iya (MSK) sudah (tersangka)," ujar Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto, Senin, 27 Januari 2025.

Hingga kini proses penyidikan masih dilakukan polisi. Sementara MSK masih dalam perawatan di rumah sakit.

"Masih penyidikan lah, intinya sudah naik tersangka. Sementara belum (tersangka diperiksa) karena masih dalam perawatan," terang Joko.

Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, MSK belum ditahan polisi. Alasannya, tersangka masih dirawat di rumah sakit.

"(Alasan tersangka belum ditahan) karena masih dalam perawatan," kata Joko.

Diketahui, kecelakaan maut ini terjadi pada Senin, 20 Januari 2025 pukul 01.30 WIB, di Jalan Palmerah Dalam, Jakarta Barat. Dalam kecelakaan itu, ada lima orang yang mengalami luka termasuk MSK.

Satu hari berselang, satu korban pria berinisial TR yang merupakan pejalan kaki, akhirnya tewas usai dirawat di RS. Sementara sejumlah korban lainnya sudah dipulangkan dari RS.

x|close