Senator Sanders Sebut Usulan Trump Soal Gaza Sebagai 'Pembersihan Etnis'

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Jan 2025, 12:03
thumbnail-author
Elma Gianinta Ginting
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Senator Amerika Serikat (AS) Bernie Sanders Senator Amerika Serikat (AS) Bernie Sanders (ANTARA/Anadolu)

Ntvnews.id, Washington - Senator Bernie Sanders pada Senin, 27 Januari 2025, mengkritik proposal Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang mengusulkan untuk "membersihkan" Gaza dari jutaan penduduk Palestina dengan cara memindahkan mereka ke negara-negara seperti Yordania dan Mesir, menyebutnya sebagai "pembersihan etnis" dan sebuah kejahatan perang.

Sanders menulis di akun media sosial X-nya, "Ada istilah untuk ini – pembersihan etnis – dan itu adalah kejahatan perang. Setiap warga Amerika harus mengecam gagasan gila ini."

Pada akhir pekan sebelumnya, tepatnya 25 Januari 2025, Trump mengusulkan "pembersihan" Gaza dan pemindahan penduduk Palestina ke Mesir dan Yordania, dengan menggambarkan daerah kantong Palestina itu sebagai "tempat pembongkaran" setelah perang genosida yang dilakukan Israel.

Mesir, Yordania, Liga Arab, dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) segera mengeluarkan pernyataan keras menentang segala upaya pemindahan atau relokasi warga Palestina dari tanah mereka.

Baca juga: Inggris hingga Jerman Tolak Usul Trump Relokasi Warga Gaza ke Negara Tetangga

Proposal Trump tersebut muncul hanya seminggu setelah tercapainya gencatan senjata di Gaza pada 19 Januari, yang menangguhkan perang genosida Israel yang telah menewaskan lebih dari 47.300 warga Palestina, kebanyakan adalah perempuan dan anak-anak.

Perang genosida yang dimulai dengan serangan lintas batas Hamas pada 7 Oktober 2023 itu juga menyebabkan lebih dari 111 ribu orang terluka dan lebih dari 11 ribu orang hilang.

Kota Gaza telah hancur parah, dengan kerusakan yang sangat luas. Krisis kemanusiaan ini telah merenggut banyak nyawa, terutama para lansia dan anak-anak, dan kini menjadi salah satu bencana kemanusiaan terbesar yang pernah ada.

Pada November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant terkait kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional terkait perang yang mereka lakukan di wilayah kantong Gaza tersebut.

(Sumber: Antara)

x|close